SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN Riau.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Adimulia Agrolestari Tahun 2021, untuk tersangka MS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.
Ketiga saksi tersebut yakni karyawan swasta atas nama Muhammad Haris Kampay, karyawan honorer di Kantor Pertanahan Pekanbaru Julia Dwi Cantika, Kabag TU Kanwil BPN Riau Sutrilwan dan pengawai BUMN atas nama Charistina Liem.
Pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan penyidik KPK bertempat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
Sebelumnya, penyidik KPK pada Kamis, 27 Oktober 2022, mengumumkan penetapan tiga orang tersangka dugaan suap terkait pengurusan dan perpanjangan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.
Mereka adalah mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M. Syahrir (MS), swasta/pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA) Frank Wijaya (FW), dan General Manager PT AA Sudarso (SDR)
Atas perbuatannya, FW dan SDR sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, MS sebagai penerima melanggar pasal 12 huruf (a) atau pasal 12 huruf (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut FW sebagai pemegang saham PT AA memerintahkan dan menugaskan SDR untuk melakukan pengurusan dan perpanjangan sertifikat HGU PT AA yang segera akan berakhir masa berlakunya pada 2024.
Dari awal proses pengurusan HGU tersebut, SDR selalu diminta untuk aktif menyampaikan setiap perkembangannya kepada FW. Selanjutnya, SDR menghubungi dan melakukan beberapa pertemuan dengan MS membahas antara lain terkait perpanjangan HGU PT AA.
Berita Terkait
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan