SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Kuansing mengamankan seorang oknum guru mengaji lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
Guru ngaji berinisial M (59) tersebut dibekuk polisi pada Minggu 15 Januari 2023 malam. Terduga pelaku melakukan perbuatan bejat itu saat korban tengah mengaji di rumah M, pada Kamis (12/1/2023).
"Terduga pelaku diamankan setelah ada yang melapor pada Kamis lalu," ujar Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (16/1/2023).
Kapolsek Ferry menyampaikan bahwa kejadian berawal ketika korban bersama adiknya diantar oleh orangtuanya pergi mengaji ke rumah terduga pelaku pada Kamis sore.
Saat berada di rumah, terduga pelaku memanggil korban dan menyuruh duduk disamping pelaku dan mencabuli korban.
Setelah pulang dari rumah terduga pelaku, korban langsung menceritakan tentang kejadian tersebut kepada orang tuanya. Setelah itu orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Mudik.
Atas perbuatannya terduga pelaku terancam Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Usai Laporkan Kiai Suami Sendiri Cabuli Santriwati, Bu Nyai Minta Perlindungan LPSK
-
Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Janji Jalan Jongkok Telanjang Jakarta-Jember Ditagih
-
Santriwati Diperkosa dalam Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap
-
Dosen yang Cabuli Anak di Bandara Ngurah Rai Bali Mahasiswa S3 di UNY
-
4 Kakek di Banyumas Perkosa Bocah 12 Tahun hingga Hamil
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Heboh Suara Ledakan di Kilang Dumai, Pertamina Ungkap Penyebabnya
-
Bandara SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Langsung Rute ke Bandung
-
Sayembara Logo HUT Siak Dibuka, Berikut Tema dan Syaratnya
-
Penangkapan Wanita Muda Punya Ribuan Ekstasi di Hotel Pekanbaru
-
Pemkab Siak Minta Bantuan 11 Perusahaan Perbaiki Dua Jalan Kabupaten yang Rusak