Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 07 Desember 2022 | 11:39 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal (tengah) bersama Gubernur Riau Syamsuar (kanan) saat menunjukkan bukti narkoba. [ANTARA/HO-Polda Riau]

SuaraRiau.id - Polda Riau menyebut telah mengamankan sekitar 800 kilogram sabu-sabu dalam kurun waktu 11 bulan bersama-sama sejak dikomandoi Irjen Mohammad Iqbal yang dilantik Januari 2022.

"Selama 11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," kata Irjen Iqbal dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2022).

Kapolda Iqbal menyatakan bahwa narkoba merupakan pemicu dari kerawanan keamanan sehingga banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna barang tersebut.

Kapolda pun ingin Riau bebas narkoba karena berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini.

Iqbal mengingatkan kembali untuk tidak main main-main karena dirinya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba.

"Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," terang dia.

Polda Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka. Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.

Tempat Kejadian Peristiwa pertama dilakukan di Jalan Perawang-Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis-Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru-Dumai.

TKP pertama diamankan 81 kilogram sabu dalam 78 kemasan yang disimpan dalam empat karung yang diletakkan di bagasi mobil. Kemudian di TKP kedua, ditemukan 10 kilogram sabu dibawa menggunakan dua ransel ke Pekanbaru menggunakan sepeda motor.

Terakhir di TKP tiga ada 25 kilogram ganja di pintu keluar tol Pekanbaru-Dumai, pada Selasa (15/10/2022) dari sebuah bus dari Aceh tujuan Pekanbaru. (Antara)

Load More