SuaraRiau.id - Universitas Islam Riau (UIR) memastikan pelaku dugaan kasus sodomi yang melibatkan mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) beberapa waktu lalu bukanlah dari mahasiswanya.
Juru Bicara UIR Harry Setiawan mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi dan bertemu langsung dengan korban di Jakarta.
Usai mendengar pernyataan korban, terduga pelaku yang merupakan seorang mahasiswa PMM di Pekanbaru telah dipanggil dan dimintai keterangan untuk merampungkan hasil investigasi UIR.
"Hasil investigasi diakui korban bahwa pelaku adalah mahasiswa PMM dari salah satu universitas di pulau Jawa, bukan mahasiswa UIR. Jadi tidak ada mahasiswa UIR yang melakukan tindak kekerasan seksual. Itu pernyataan resmi dari korban," jelas Harry dikutip dari Antara, Minggu (4/12/2022).
Saat di Jakarta, pihak UIR juga bertemu dengan pihak kampus terduga korban dan perwakilan Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Itjen Dikti) dan PMM pusat.
Dari hasil pertemuan ini, disepakati tiga universitas terkait yaitu UIR serta kampus pelaku dan korban akan bekerjasama menyelesaikan kasus ini dengan arahan Tim Itjen Dikti dan PMM pusat.
"Lantaran terduga pelaku bukanlah mahasiswa kami, UIR tak dapat memberikan sanksi kepadanya secara akademik. Mereka adalah mahasiswa universitas lain yang tengah melaksanakan program pemerintah di UIR," lanjutnya.
Dikatakan Harry, saat ini UIR mengambil sikap memberikan rekomendasi serta menunggu arahan dari Itjen Dikti dan PMM pusat.
Untuk tahap berikutnya, lanjut Harry, proses akan terus berjalan sesuai sanksi akademis yang diatur Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Saya garisbawahi bahwa UIR tak bergerak di ranah pidana. Satgas UIR bergerak dalam ranah mencari kebenaran yang terjadi. Sanksi yang diberlakukan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bocah Laki-laki yang Dipaksa Pegang Alat Vital Waria di Jakarta Barat Alami Trauma
-
Polisi Selidiki Kasus Percobaan Pelecehan Seksual Anak yang Diduga Dilakukan Waria
-
Kasus Pelecehan Seksual Rebellion Fearless, MPL Indonesia Akan Jatuhkan Penalti
-
Rebellion Pecat Fearless Karena Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN
-
Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi
-
Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN