SuaraRiau.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rahman Arifin mengaku diminta untuk menghapus dokumentasi usai autopsi jenazah Brigadir J oleh Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Divpropam Polri Susanto Haris.
Arif Rahman membeberkan hal tersebut ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
“Beliau sampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu, lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar. Cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto,” terangnya dikutip dari Antara, (28/11/2022).
Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk menjawab pertanyaan hakim terkait bagaimana Susanto meminta kepada Arif untuk menghapus dokumentasi usai melakukan autopsi jenazah Brigadir J sekitar pukul 2-3 dini hari.
Selain dokumentasi laporan forensik yang melampirkan hasil visum berupa tujuh luka tembak, Arif mengatakan bahwa ia sempat mendokumentasikan peti jenazah ketika diminta untuk mencarikan peti.
“Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik yang diterima penyidik, saya sempat foto, saya kirim ke Kombes Agus,” kata Arif.
Saat itu, Agus Nur Patria merupakan Kaden A Ropaminal. Agus sempat memerintahkan Arif mencari peti yang terbaik untuk Brigadir J.
Arif mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui kenapa Susanto meminta dirinya untuk menghapus foto-foto tersebut, meskipun dokumentasi yang diambil bukanlah sesuatu yang signifikan.
“Tidak tahu, Yang Mulia. Kami tidak tanyakan,” ucap Arif.
Sebanyak empat terdakwa kasus obstruction of justice menjadi saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf, dan Ricky Rizal (Bripka RR).
Adapun keempat terdakwa kasus obstruction of justice yang menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, adalah Agus Nur Patria yang saat peristiwa tersebut merupakan Kaden A Ropaminal, Chuck Putranto yang saat itu merupakan Korspri Kadiv Propam Polri, Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, dan Baiquni Wibowo yang saat itu selaku PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof. (Antara)
Berita Terkait
-
Keraguan Agus Nurpatria soal Kematian Yosua: Richard Lepaskan 5 Tembakan, Hasil Autopsi Sementara Dokter 7 Luka Tembak
-
Rekaman CCTV Ferdy Sambo Tiba di Duren Tiga Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Masih Hidup
-
Akting Gak Kaleng-kaleng, Putri Candrawathi sampai 3 Kali Nangis Saat Dicecar Polisi Usai Brigadir J Tewas
-
Wajah Ferdy Sambo Merah Marah Soal CCTV Bocor dan Sempat Menangis
-
Viral Rekening Brigadir J Triliunan, Bank BNI: Bukan Transaksi dan Nominal Saldo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%
-
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Dokter Kecantikan Palsu, Tarif hingga Belasan Juta
-
Berat 1 Ton, Sapi Brangus asal Inhil Calon Hewan Kurban Presiden di Riau
-
Dokter Cabul Lecehkan Puluhan Mahasiswi Unri, Kepala Klinik Ungkap Keseharian Pelaku
-
Sekretaris Dinas PUPR Riau Ngaku Kumpulkan Uang 'Jual Nama' Abdul Wahid