SuaraRiau.id - Menhan Prabowo Subianto mengungkapkan sosok yang dinilai mampu menggantikan Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Hal tersebut disampaikan Prabowo Subianto saat menghadiri acara Idea Feat 2022 di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Menurut Prabowo, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono mampu mengemban tugas sebagai Panglima TNI.
"Saya kira jelas beliau (Yudo) mampu kalau dipilih ya saya kira mampu, semuanya baik-baik semua," ujar Menhan dikutip dari Antara, Jumat (25/11/2022).
Dia tidak menjawab secara rinci ketika ditanya soal sosok Panglima TNI yang dibutuhkan saat ini. Yang jelas, mantan Danjen Kopassus itu yakin presiden akan memilih sosok terbaik.
"Ya, saya kira presiden pada saatnya dan DPR akan menentukan yang terbaik," kata Prabowo.
Saat ini ada tiga calon panglima TNI yang berpeluang menggantikan Jenderal Andika. Selain Yudo, ada Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal Fadjar Prasetyo yang mempunyai kesempatan sama. Namun, nama Yudo dan Dudung yang paling sering disebut-sebut belakangan ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa pengumuman resmi terkait Surpres Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan diterima DPR RI akan diumumkan pada hari Senin (28/11).
"Kesepakatan antara Ibu Ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada tanggal 28 (November), hari Senin besok," kata Indra.
Indra mengatakan hal tersebut lantaran masih menunggu kegiatan Ketua DPR Puan Maharani yang sedang menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA) di Pnom Penh, Kamboja.
Berita Terkait
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Wakasal Erwin S Aldedharma Disebut Berpeluang jadi Panglima TNI, Ini Syaratnya!
-
Panglima Diminta Bersikap, Tarik Mundur atau Pensiunkan TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU
-
Tentara Harus Mundur Dilarang Main 2 Kaki di K/L, TB Hasanuddin ke Panglima: Kita Harus Taat Azas
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025