SuaraRiau.id - Seorang ibu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur menawarkan ginjalnya untuk melunasi hutang pinjaman online (pinjol) sang anak.
Dilansir dari akun media sosial @memomedsos, Rabu (23/11/2022), Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ER tersebut membentangkan poster di depan kantor BPJS Kesehatan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Tuban.
Pada sebuah video singkat yang diunggah akun media sosial tersebut terlihat ER tengah duduk di trotoar dekat lampu merah sembari memegangi poster keterangan dirinya menjual ginjal dengan nomor ponsel yang bisa dihubungi.
Sejumlah petugas Satpol PP tampak menghampiri ER. Petugas tersebut tampak membantu ER melepaskan spanduk yang diikat ke tiang dan berbicara dengannya.
Petugas tersebut lalu membawa Ibu yang hendak menjual ginjal tersebut ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah di bidang Sosial (PPPA dan PMD) Kabupaten Tuban.
Disebutkan juga bahwa ER menjual ginjal untuk melunasi utang anaknya yang terlibat judi online.
"Anak dari ibu tersebut memiliki utang di pinjaman online (pinjol) serta bank dengan total mencapai Rp200 juta," tulis pengunggah di kolom caption.
Unggahan ini mengundang sejumlah komentar bernada emosi dan simpati dari warganet. Salah satunya disampaikan oleh @mbo***.
"Anak durhaka,bukanya berbakti pada orang tua,malah nyusahin Dan menyengsarakan hidup ortunya," tulisnya di kolom komentar.
"Maaf nieh... Kenapa ga anak nya aja yg jual ginjal buat bayar utang dia sendiri," ujar @sha***.
"Bu, jual ginjal bukan solusi. Setelah ibu jual ginjal, nanti kalau sakit biaya berobatnya lebih tinggi. Ibu sudah melahirkan dan membesarkan anak ibu. Biarlah dia menyelesaikan masalahnya sendiri, jangan dimanja," kata @joe***.
Kontributor : Anggun Alifah
Tag
Berita Terkait
-
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Manusia Hanya Punya Satu Ginjal?
-
Pertimbangkan Lagi! Ini 3 Risiko Menggunakan Paylater Tanpa Melunasinya
-
Merebaknya Isu Penipuan Pinjaman Online, Berikut Hal-hal Yang Perlu Kamu Ketahui
-
Hukum Judi Bola saat Piala Dunia 2022 Menurut Islam, Ternyata Dampaknya Mengerikan
-
Kronologi Mahasiswa IPB Bisa Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos
-
Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla