SuaraRiau.id - Seorang ibu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur menawarkan ginjalnya untuk melunasi hutang pinjaman online (pinjol) sang anak.
Dilansir dari akun media sosial @memomedsos, Rabu (23/11/2022), Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ER tersebut membentangkan poster di depan kantor BPJS Kesehatan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Tuban.
Pada sebuah video singkat yang diunggah akun media sosial tersebut terlihat ER tengah duduk di trotoar dekat lampu merah sembari memegangi poster keterangan dirinya menjual ginjal dengan nomor ponsel yang bisa dihubungi.
Sejumlah petugas Satpol PP tampak menghampiri ER. Petugas tersebut tampak membantu ER melepaskan spanduk yang diikat ke tiang dan berbicara dengannya.
Petugas tersebut lalu membawa Ibu yang hendak menjual ginjal tersebut ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah di bidang Sosial (PPPA dan PMD) Kabupaten Tuban.
Disebutkan juga bahwa ER menjual ginjal untuk melunasi utang anaknya yang terlibat judi online.
"Anak dari ibu tersebut memiliki utang di pinjaman online (pinjol) serta bank dengan total mencapai Rp200 juta," tulis pengunggah di kolom caption.
Unggahan ini mengundang sejumlah komentar bernada emosi dan simpati dari warganet. Salah satunya disampaikan oleh @mbo***.
"Anak durhaka,bukanya berbakti pada orang tua,malah nyusahin Dan menyengsarakan hidup ortunya," tulisnya di kolom komentar.
"Maaf nieh... Kenapa ga anak nya aja yg jual ginjal buat bayar utang dia sendiri," ujar @sha***.
"Bu, jual ginjal bukan solusi. Setelah ibu jual ginjal, nanti kalau sakit biaya berobatnya lebih tinggi. Ibu sudah melahirkan dan membesarkan anak ibu. Biarlah dia menyelesaikan masalahnya sendiri, jangan dimanja," kata @joe***.
Kontributor : Anggun Alifah
Tag
Berita Terkait
-
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Manusia Hanya Punya Satu Ginjal?
-
Pertimbangkan Lagi! Ini 3 Risiko Menggunakan Paylater Tanpa Melunasinya
-
Merebaknya Isu Penipuan Pinjaman Online, Berikut Hal-hal Yang Perlu Kamu Ketahui
-
Hukum Judi Bola saat Piala Dunia 2022 Menurut Islam, Ternyata Dampaknya Mengerikan
-
Kronologi Mahasiswa IPB Bisa Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Sekda Baru dan 6 Pejabat Eselon Pemkot Pekanbaru Dilantik, Ini Nama-namanya
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis