SuaraRiau.id - Polres Bogor, Jawa Barat menerapkan restorative justice pada kasus warga Rancabungur, Bogor, Urip Saputra (40) yang berpura-pura meninggal dunia dan aksinya viral di media sosial.
"Ketika subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk rasa keadilan, dengan mekanisme yang sekarang ada yaitu restorative justice, saya rasa itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semua," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
Menurutnya, dalam proses penegakan hukum ada tiga unsur yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Hal itu yang melandasinya mengambil tindakan restorative justice.
"Mudah-mudahan perkara saudara US, bagi kita semuanya menjadi pembelajaran, karena langkah dan tindakan yang kita lakukan mengandung konsekuensi," ujarnya.
Pasalnya, Urip Saputra sudah menyampaikan permohonan maaf kepada publik di Mapolres Bogor.
"Ide tersebut muncul karena ada perasaan untuk menghindar dari kewajibannya membayar utang. sekarang yang bersangkutan juga sudah sadar dan menyampaikan permohonan maaf," kata Iman.
Urip Saputra (40) meminta maaf atas aksinya yang sempat membuat heboh karena berpura-pura meninggal dunia dan viral di media sosial.
"Saya menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarga saya juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi, juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip didampingi Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Ia mengaku berterima kasih kepada pihak Kepolisian karena telah membantu menyadarkan dan menyelesaikan beberapa permasalahan yang sedang ia hadapi.
"Pada kesempatan ini pula saya dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya mengatasi permasalahan yang saya hadapi," ujarnya.
Urip juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, aksi pura-pura meninggal itu didasari atas bebannya terhadap sejumlah utang ke tempat kerjanya.
"Karena beban saja, kita akan melakukan proses mediasi, pertama dengan pihak yang saya punya utang. Spontan saja tidak ada yang pengaruhi saya, tidak ada yang mendorong saya, murni atas inisiatif saya sendiri," terang Urip.
Urip Saputra diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor sejak Sabtu (19/11/2022) di Mapolres Bogor.
Sebelumnya, Video US beredar pada Senin (14/11/2022) di media sosial dalam kondisi tertidur di dalam peti jenazah. Dalam video tersebut terlihat bagian perut US bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan.
Pada potongan video lainnya, US menerima penanganan medis di RSUD Kota Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Beri Restorative Justice, Urip Saputra Warga Bogor 'Meninggal Hidup Lagi' Tak Ditahan
-
Tampang Urip, Pria Drama Mayat Hidup Kembali di Bogor Akhirnya Tamat Hingga Dapat Restorative Justice
-
Betulkah Urip Merekayasa Kematiannya Sendiri untuk Hindari Utang?
-
Cerita Perawat Tangani Urip Saputra Yang Pura-pura Meninggal Dunia: Dibantu dengan Oksigen, Tiba-tiba Matanya Berkedip
-
Kapolres Bogor Sebut Pria yang Pura-pura Meninggal Belum Ditahan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Puluhan Pengacara Siap Bela Abdul Wahid, Sidang Perdana usai Lebaran
-
Dukung Kelancaran Hari Raya, BRI Hadirkan Posko Mudik BRImo 2026
-
Liburan Lebaran Makin Nyaman, Transaksi di Luar Negeri Tak Perlu Tukar Uang Tunai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Pengumuman Seleksi Direksi BUMD di Riau Dimulai Pekan Depan