SuaraRiau.id - Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta hakim melihat fakta atas "perintah Sambo" dalam memberikan vonis kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
"Kalau kita lihat fakta di persidangan dalam kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan tewasnya Brigadir J, yakni perintah Sambo. Ini menjadi pertimbangan hakim nantinya dalam memberikan vonis," kata Edi dikutip dari Antara, Minggu (20/11/2022).
Para tersangka obstruction of justice yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Dalam persidangan selama dua pekan terakhir ini, Edi melihat perintah untuk membuat skenario hingga menghilangkan barang bukti itu berjenjang mulai dari Sambo si pembuat rekayasa yang notabene perwira tinggi, perwira menengah, perwira.
"Dari alibi-alibi di persidangan kemarin, nanti hakim akan menilai mana alibi yang memberatkan atau sengaja atau alibi tidak tahu sama sekali," ujarnya.
Hal lainnya, kata Edi, prestasi para tersangka selama menjabat di kepolisian juga akan menjadi pertimbangan hakim, seperti AKP Irfan Widyanto peraih polisi terbaik atau Adhi Makayasa tahun 2010.
"Tidak hanya Irfan, nanti akan dilihat perjalanan para tersangka selama menjadi anggota kepolisian dan tidak hanya itu, selama persidangan apakah kooperatif, sebagainya jadi bahan pertimbangan keputusan," paparnya.
Edi menambahkan, perkara obstruction of justice dalam kasus meninggalnya Brigadir J merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian publik sehingga mulai dari penyelidikan, penyidikan, tuntutan, hingga vonis nantinya akan menjadi acuan kasus-kasus serupa berikutnya.
"Jadi, berjalannya kasus ini jadi percontohan yang akan dipakai atau jadi referensi di masyarakat. Harapan saya, hakim penegak keadilan difase terakhir dalam memutus atau vonis suatu kasus sebisa mungkin profesional," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi? Anak Sulung Ungkap Siapa Paling Bucin
-
Awalnya Takut, Kini Mantan Anak Buah Blak-blakan Bongkar Sifat Asli Ferdy Sambo: Temperamental!
-
Lemkapi Curiga Upaya Kaburkan Kepemilikan Sabu Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hotman Paris Jangan Banyak Bicara!
-
Ada Upaya Kaburkan Kepemilikan Sabu di Kasus Irjen Teddy, Hotman Paris Diminta Jangan Banyak Bicara
-
Kamaruddin Simanjuntak Jawab Bantahan BIN Seputar Informasi Kasus Brigadir J: Tidak Ada Mengabdi ke Saya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Kemunculan Harimau Bikin Panik, Sekolah di Pulau Burung Inhil Diliburkan
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol