SuaraRiau.id - Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta hakim melihat fakta atas "perintah Sambo" dalam memberikan vonis kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
"Kalau kita lihat fakta di persidangan dalam kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan tewasnya Brigadir J, yakni perintah Sambo. Ini menjadi pertimbangan hakim nantinya dalam memberikan vonis," kata Edi dikutip dari Antara, Minggu (20/11/2022).
Para tersangka obstruction of justice yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Dalam persidangan selama dua pekan terakhir ini, Edi melihat perintah untuk membuat skenario hingga menghilangkan barang bukti itu berjenjang mulai dari Sambo si pembuat rekayasa yang notabene perwira tinggi, perwira menengah, perwira.
"Dari alibi-alibi di persidangan kemarin, nanti hakim akan menilai mana alibi yang memberatkan atau sengaja atau alibi tidak tahu sama sekali," ujarnya.
Hal lainnya, kata Edi, prestasi para tersangka selama menjabat di kepolisian juga akan menjadi pertimbangan hakim, seperti AKP Irfan Widyanto peraih polisi terbaik atau Adhi Makayasa tahun 2010.
"Tidak hanya Irfan, nanti akan dilihat perjalanan para tersangka selama menjadi anggota kepolisian dan tidak hanya itu, selama persidangan apakah kooperatif, sebagainya jadi bahan pertimbangan keputusan," paparnya.
Edi menambahkan, perkara obstruction of justice dalam kasus meninggalnya Brigadir J merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian publik sehingga mulai dari penyelidikan, penyidikan, tuntutan, hingga vonis nantinya akan menjadi acuan kasus-kasus serupa berikutnya.
"Jadi, berjalannya kasus ini jadi percontohan yang akan dipakai atau jadi referensi di masyarakat. Harapan saya, hakim penegak keadilan difase terakhir dalam memutus atau vonis suatu kasus sebisa mungkin profesional," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
CCTV TKP Menghilang, Publik Samakan Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang dengan Sambo: Sudah Diduga!
-
Keponakan Megawati Tersangka Kasus Judol Komdigi, Kenapa PDIP Ungkit Lagi Skandal "Konsorsium 303 Kaisar Sambo"?
-
Ferdy Sambo Trending, Dikaitkan dengan Dugaan Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
Terkini
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar