SuaraRiau.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Peresmian tiga provinsi baru tersebut digelar di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," kata Mendagri Tito Karnavian dikutip dari Antara, Jumat (11/11/2022).
Peresmian itu ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.
Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.
UU tersebut menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat (Pj) gubernur hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan setelah UU disahkan.
Setelah para penjabat gubernur resmi dilantik, sebagaimana diatur dalam UU pembentukan masing-masing DOB itu, maka mereka akan mengemban sejumlah tugas, yakni menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan UU.
Selain itu, para Pj gubernur DOB itu pun ditugasi untuk memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), memfasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.
Tito mengatakan pemekaran tiga DOB di Papua cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif.
"Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses administrasi lainnya," ujar Tito.
Pemekaran daerah di Papua itu juga dapat memotong birokrasi panjang dan rumit yang mengakibatkan roda pemerintahan berjalan lamban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Nama Presiden, Mendagri Tito Resmikan Tiga Provinsi Anyar di Papua Sekaligus Kepala Daerahnya
-
Geledah Kediaman Lukas Enembe, KPK Temukan Uang Tunai Hingga Emas Batangan
-
KPK Sebut Tak Perlakukan Spesial Lukas Enembe, Firli Bahuri: Semua Dalam Rangka Penegakan Hukum
-
KPK Sita Emas Batangan Hingga Uang Tunai, Hasil Geledah Rumah Lukas Enembe dan Apartemen
-
Tito Karnavian dan Idham Azis Disebut Sumber Masalah di Polri
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer