Akibat tusukan pisau di perut, dada, punggung dan pinggang, korban kemudian meninggal di lokasi kejadian. Usai melampiaskan dendamnya, pelaku langsung melarikan diri dan membawa kabur handphone milik korban.
Penghuni rumah yang tak menyadari peristiwa itu terperanjat ketika melihat korban sudah bersimbah darah di lantai. Penghuni rumah tak menyangka, pelaku yang dikenal sebagai kekasih korban telah menghabisi nyawanya.
Dari keterangan petugas, saat kejadian, ada penghuni lain di rumah tersebut. Namun karena keduanya dikenal berpacaran, penghuni rumah tidak menaruh curiga. Mereka pun baru mengetahui setelah korban tergeletak berlumuran darah di lantai.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Jawabannya 'Siap' Melulu, Ini 4 Momen Susi ART Ferdy Sambo Jadi Sorotan Sidang Kasus Brigadir J
-
Terlihat Lebih Tenang di Persidangan Kedua, Psikolog Forensik Kuliti Kesaksian Susi: Belum Sungguh-Sungguh Jujur Juga
-
Pemintaan Terakhir Pelaku Tak Dituruti, Jadi Pemicu Pembunuhan Mantan Pacar di Solok
-
Eksepsi Baiquni Wibowo Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa Pasal Ini Tak Dipertimbangkan Majelis Hakim
-
Bikin Merinding, Ini Hasil Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
Kuasai Kredit Korporasi, Ini Strategi Jitu BRI
-
Rumah BUMN BRI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital
-
Diminta Ditulis Ulang, Simak Sejarah Riau yang Genap Berusia 68 Tahun Hari Ini
-
Dukung PMI, BRI Hadir di Taipei untuk Perluas Akses Keuangan di Taiwan
-
Digital Banking BRI Melesat, BRImo Catat 42,7 Juta User dan Transaksi Triliunan Rupiah