SuaraRiau.id - Nikita Mirzani dikabarkan jatuh sakit di penjara hingga ia harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno membenarkan kabar tersebut.
Diungkap Masjuno, jika Nikita Mirzani sakit dan sebelumnya telah memiliki surat keterangan dokter.
“Yang bersangkutan sakit, sudah ada keterangan dokter,” ungkap Masjuno, dikutip dari herstory Sabtu (5/11/2022).
Pihak Rutan Serang pun telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan soal keadaan tahanan titipan yang mengalami sakit.
Pihak rutan bersurat dengan Kejari Serang mengenai Niki yang mendadak mengalami sakit.
”Dan sudah ditindaklanjuti Kejari Serang, tadi dikawal kepolisian dan Kejari, sudah dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.
Surat dokter yang dimiliki menjadi syarat tahanan dapat keluar dari rutan namun dengan syarat dikawal oleh petugas Kejari dan polisi.
“Ada surat sakitnya dari dokter, surat permintaan dari Kejari Serang sudah ada, maka kita keluarkan,” jelasnya.
Baca Juga: 'Gitar Spanyol' & 'Body Ampun Cuy', Inilah Pujian Nitizen di IG Nikita Mirzani dan Denise Clariesta
Mengenai lama waktu yang diizinkan untuk Nikita menjalani pengobatan pun tak dapat diungkapkan pihak Rutan Serang karena Niki masih berada di bawah kewenangan Kejari Serang.
“Itu bukan domain kita, selebihnya Kejadi Serang,” pungkasnya.
Diketahui mantan istri Dipo Latief ini menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Berita Terkait
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas
-
Ogah Ambil Pusing Diadukan Richard Lee ke Menko Yusril, Nikita Mirzani: Aku Nggak Ngurus Suneo
-
Nikita Mirzani Tuduh JPU Karang Cerita Fiktif, Tak Merasa Suruh Mail Ancam dan Peras Reza Gladys
-
Disentil Jaksa Tukang Akting, Nikita Mirzani: Saya Artisnya, Kenapa Anda yang Bersandiwara?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair Saldo Senilai Rp158 Ribu
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Emas Antam Masih Tanda Tanya
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak