SuaraRiau.id - Ketua Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api di kepolisian, yang memerlukan penanganan segera karena berdampak serius.
Kompolnas sendiri pada November 2021 pernah membuat penelitian tentang kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri di 34 polda, di mana 10 polda di antaranya dilakukan pendalaman (Riau, Kepulauan Riau, Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara)
Dari hasil penelitian dari tahun 2010 sampai 2021 terdapat 781 kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. Kesalahan paling banyak adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.
Beberapa pelanggaran serius penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri yang ditemukan oleh Tim Kompolnas di antaranya menyangkut cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api yang tidak sesuai ketentuan.
Hal ini berangkat dari insiden peluru nyasar dari senjata api milik anggota Polantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, yang menewaskan seorang warga hendaknya menjadi bahan evaluasi seluruh jajaran Polri.
“Kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi yang menyeluruh ke seluruh jajaran Polri agar tidak terulang,” kata Benny dilansir dari Antara, di Jakarta, Kamis malam.
Insiden kelalaian dalam penggunaan senjata api oleh anggota Polri bukan yang pertama terjadi, pada Juni 2022, putra Buya Arrazy Hasyim meninggal dunia akibat tertembak senjata api milik pengawalnya yang dimainkan oleh kakak korban.
Kelalaian dalam penggunaan senjata api pun kembali terjadi di Kalimantan Barat, Rabu (2/11), anggota Polantas Polresta Pontianak tengah bertugas di Pos Garuda, dua orang satu namanya FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.
Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan.
Baca Juga: Gelar Konser Hari Ini di ICE BSD, Konser NCT 127 Dapat Teror Bom
Kemudian, saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek dan peluru itu memantul hingga ke luar ruangan pos itu hingga mengenai korban (atau tidak ada unsur kesengajaan).
Terkait insiden itu, Kompolnas menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban.
Menurut Benny, kelalaian tersebut sangat fatal, karena anggota Polantas itu tidak melakukan prosedur yang benar dalam mengosongkan pistol.
"Seharusnya magasin dilepas terlebih dahulu, baru kemudian dibuka untuk memastikan tidak ada peluru di mulut laras," ucapnya.
Guna mencegah insiden berulang, menurut Benny solusinya adalah harus melakukan latihan terus menerus dan diingatkan tentang tata cara menyimpan yang aman, cara membawa yang aman, dan cara merawat senjata api dengan baik serta cara menggunakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Pengecekan kelengkapan surat senjata dan kebersihan senjata harus terus dilakukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Antre Pertalite di SPBU Siak sampai Berjam-jam, Eceran Susah Didapat
-
Tambah 50 Persen Kuota BBM, Pertamina Klaim Stok untuk Riau Aman
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia