SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan dua orang diduga mahasiswi Universitas Andalas (Unand) disuruh menggunting pakaian yang dianggap melanggar aturan asrama.
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @infounand, Minggu (30/10/2022) siang. Rekaman itu dengan cepat beredar di media sosial.
Terkait kejadian itu, Unand Padang mengevaluasi pola pembinaan di asrama mahasiswa usai terjadinya kasus dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior terhadap junior yang viral tersebut.
"Saya menyesalkan terjadinya dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior pembina asrama putri terhadap junior, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan," kata Rektor Unand Prof Yuliandri dikutip dari Antara, Selasa (1/11/2022).
Menurut Rektor, setelah viral video dugaan intimidasi oleh mahasiswi senior kepada penghuni asrama putri, pihaknya langsung merespon persoalan tersebut.
Rektor menegaskan akan mengevaluasi secara komprehensif ketentuan dan pola pembinaan di Asrama saat untuk menciptakan pembinaan asrama yang lebih inklusif dalam keberagaman.
"Evaluasi akan dilakukan segera, baik terhadap penghuni, pembina dan pengelola asrama termasuk ketentuan atau tata tertib yang diterapkan selama ini," ujar dia.
"Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan terhadap pengelolaan dan pembinaan mahasiswa berasrama, sehingga lebih peka dan antisipatif terhadap peluang terjadinya tindakan pemaksaan senior kepada junior," sambung Rektor Unand.
Sebelumnya Rektor telah memerintahkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan (WR I) bersama jajarannya Direktur Kemahasiswaan, dan Kepala Asrama untuk mendalami kronologis tindakan yang diduga bermuatan intimidatif di Asrama Putri Unand.
Unsur pimpinan sudah mengumpulkan mahasiswa senior dan pembina asrama, mahasiswa yang menjadi korban serta mahasiswa senior yang pernah tinggal di asrama untuk dimintai penjelasan.
Berdasarkan pendalaman tersebut, diketahui bahwa telah terjadi kealpaan dalam pelaksanaan tata tertib kehidupan berasrama.
Kronologis kejadian intimidasi tersebut berawal pada Sabtu 29 Oktober 2022, ketika ada mahasiswi hendak pergi keluar asrama dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib yaitu memakai celana yang seharusnya mengenakan rok.
Atas pelanggaran ketentuan tersebut, mahasiswa pembina asrama memerintahkan mahasiswi tersebut untuk menggunting celananya sendiri.
Kejadian ini direkam oleh mahasiswa pembina asrama dan disebarkan di kalangan asrama sendiri, untuk menimbulkan efek jera bagi mahasiswa lainnya.
Ketika dikonfirmasi kepada mahasiswa yang diperintahkan memotong celananya, diakui bahwa benar yang bersangkutan memakai celana panjang tetapi bukan celana jeans sebagaimana yang dilarang dalam Buku Panduan dan Tata Tertib Kehidupan Asrama Mahasiswa Universitas Andalas.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Bogor Wajib Waspada, Ada Modus Baru Minta Uang dengan Pura-pura Kehabisan Bensin, Publik: Ini Tanda Orang Pemalas
-
Ngeri! Video Aksi Brutal Pelajar di Kota Bekasi Sabetkan Sajam ke Siswi Berhijab
-
Viral Video Laga Tarkam di Bekasi Berakhir Baku Pukul, Warganet: Ganti Main Bola Bekel Aja Dah
-
Viral Dua Mahasiswi Non Muslim di Padang Kena Hukum Potong Celana, GMKI Bereaksi
-
Tenda Hajatan Tutup Minimarket Ternama: Bahagia di Atas Penderitaan Orang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih