SuaraRiau.id - Nasib malang menimpa seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Takhasus Quran Ar-Royya Pagaran Tapah, Rokan Hulu (Rohul).
Korban meninggal dunia di dalam kolam saat menerima hukuman dari keamanan pesantren pada Minggu 23 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Santri berinisial MH (17) tewas saat menerima hukuman dari pelaku yang merupakan keamanan pesantren bernama LS (42).
Keamanan LS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono P, membenarkan perihal meninggalnya seorang santri.
"Benar sudah diterima laporan adanya seorang santri yang meninggal dunia berinisial MH. Saat ini sudah ditetapkan sebagai atas nama Lia Susanto," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022) malam.
Diketahui, peristiwa maut ini berawal pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 23.10 WIB, saat korban bersama tiga rekannya keluar dari pondok pesantren tanpa izin untuk membeli makanan.
"Usai membeli makanan, korban dan temannya duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah sampai pukul 03.45 WIB," terang Mardiono.
Kemudian, korban bersama temannya kembali ke pondok dengan mengendap-endap. Namun, kepulangan keempat santri itu diketahui oleh pelaku. tersangka lantas melaporkan korban dan temannya kepada Kepala Sekolah, Ade Wiranata.
“Hingga akhirnya korban bersama temannya dihukum dengan cara masuk ke dalam kolam yang ada di depan asrama untuk berendam selama 5 menit," terang Mardiono.
Tak hanya berendam, pelaku juga menghukum para santri itu menyelam untuk membasahi kepala. Keempat santri itu lantas diminta keluar satu per satu dari kolam agar segera membersihkan diri.
Ketika itu, kata Mardiono, korban tak keluar dari kolam, Sehingga secepatnya dievakuasi dan dilarikan ke RS Awal Bros Ujung Batu, Rohul.
"Korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ungkap Mardiono.
Jenazah korban langsung diserahkan kepada orang tuanya yang berada di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Mardiono menerangkan, Polsek Kunto Darussalam setelah lantas melakukan pengecekan serta olah TKP.
Berita Terkait
- 
            
              Ajak Kiai dan Santri Dukung Anies Baswedan, Kakak Gus Baha: Harus Kompak
 - 
            
              Ratusan Orang Hadang dan Teriaki Polisi usai Datangi Ponpes Al-Islah di Pamekasan: Polisi Mester Sambo!
 - 
            
              Lewat Program Santri Digitalpreneur,Sandiaga Harapkan Para Santri di Indonesia Go Digital
 - 
            
              Detik-detik Bus ALS Terbalik di Tapsel Bawa Rombongan Santri, Satu Tewas
 - 
            
              Kronologi Bus Rombongan Santri Masuk Jurang di Tapsel Sumut, 1 Orang Tewas
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Wahid, dari Curhat Anggaran Riau Minus hingga Kena OTT KPK
 - 
            
              Kata PKB Tanggapi Kadernya, Gubernur Riau yang Ditangkap KPK
 - 
            
              Outfit Santai Gubernur Abdul Wahid Dibawa KPK ke Jakarta
 - 
            
              5 Mobil Bekas Diesel 4x4, Simbol Ketangguhan dengan Fitur Canggih
 - 
            
              Gubri Wahid Dkk Dibawa KPK ke Jakarta, Bagaimana Status Hukumnya?