SuaraRiau.id - Seorang anggota Bhabinkamtibmas di Bengkalis terseret kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Al Farid (32).
Menurut Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, oknum Bhabinkamtibmas berinisial Bripka AH tersebut dianggap telah melanggar kode etik.
"Ia (Bripka AH) melakukan pelanggaran kode etik. Bukan pekerjaannya menyuruh melakukan penangkapan. Ada petugas yang telah ditunjuk dalam Undang-Undang untuk melakukan tugas itu," jelas Kombes Asep kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Meski demikian, kata Kombes Asep, hingga saat ini tidak ada keterangan saksi yang menyebutkan bahwa Bripka AH memberi perintah melakukan kekerasan.
"Yang jelas, Bripka AH ini hanya menyuruh menangkap. terkait apakah ditahan atau tidak yang tahu di sana (Polres Bengkalis) karena rekomendasi dari situ," ulasnya.
Diketahui, sebanyak 15 orang saksi dan pihak keluarga korban dihadirkan Polsek Rupat menyaksikan olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab tewasnya Al Farid pada Rabu (25/5/2022) lalu.
Namun saat olah TKP berlangsung, pihak keluarga merasa heran dengan sejumlah keterangan yang diberikan saksi dianggap berbelit-belit.
Selain itu, keterangan Bhabinkamtibmas yang dihadirkan ke lokasi kejadian dianggap berbelit-belit.
Bhabinkamtibmas, Bripka Amriadi, mengaku melakukan penahanan terhadap Heri menggunakan borgol milik masyarakat.
"Masa iya borgol punya masyarakat, sejak kapan masyarakat punya borgol sendiri dan itu dipinjam Bripka Amriadi untuk menahan Heri. Saat ditanya lagi dia berdalih itu punya Linmas," papar pihak keluarga, Sabaruddin.
Lantas, Kanit Reskrim Polsek Rupat, Ipda Haripin, saat itu mendesak Bripka Amriadi untuk mencari tahu pemilik borgol yang ia gunakan saat menahan Heri.
"Nanti cari tahu borgol siapa yang kamu pinjam," tegas Ipda Haripin.
Berdasarkan sejumlah keanehan itu, pihak keluarga tidak terima kematian Farid disebabkan oleh lakalantas tunggal dan menduga ada tindak pidana penganiayaan di dalamnya.
"Jika proses olah TKP dengan penuh keanehan ini tidak selesai. Kita akan melaporkan hal ini ke Polda Riau," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025