SuaraRiau.id - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri akan memeriksa kejiwaan wanita bercadar berinisial SE lantaran menerobos pembatas Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Paspampres pada Selasa (25/10/2022) pagi.
"Kita akan menyerahkan nanti supaya ketemu psikolog, akan dilakukan pendalaman kejiwaan terhadap yang bersangkutan," kata Kabagbansops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022).
Meski demikian, Aswin belum mengatakan kapan pemeriksaan kejiwaan terhadap SE akan dilaksanakan, dia hanya mengatakan hal itu akan dilakukan secepatnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ungkap," ujarnya.
Aswin juga mengungkapkan kepada petugas, SE mengaku melakukan aksi nekatnya di Istana Merdeka setelah mendapatkan wangsit lewat mimpi.
"Keterangan yang disampaikan bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit. Jadi, yang bersangkutan mimpi masuk neraka atau masuk surga sehingga dia mencapai kesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar," kata Aswin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pemeriksaan penyidik mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hasil pemeriksaan kita, tujuannya adalah ingin bertemu Pak Jokowi, ingin menyampaikan bahwa Indonesia ini salah, karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," kata Hengki.
Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus kemudian menetapkan SE sebagai tersangka atas tindakannya.
Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.
Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 dilibatkan dalam penyidikan kasus tersebut atas dugaan tersangka SE terpapar radikalisme.
Penyidik Densus 88 mengatakan tersangka SE terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan NII (Negara Islam Indonesia). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polri Ungkap Motif Wanita Bercadar yang Nekat Terobos Istana Presiden
-
BNPT Menyebut SE Penodong Pistol ke Paspampres adalah Pendukung HTI
-
Terungkap! Wanita Bercadar yang Terobos Istana Presiden Terhubung dengan Medsos Eks HTI
-
Motif Perempuan Bercadar Todong Senjata Api ke Paspampres di Depan Istana Negara Terkuak, Ini Kata Penyidik Polda Metro Jaya
-
Terungkap Motif Wanita Bawa Senpi Hendak Terobos Istana Negara, Ternyata Karena Ini
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik
-
Bakal Dibuka Wapres Gibran, Pejabat Mulai Berdatangan Saksikan Pacu Jalur 2025