SuaraRiau.id - Artis Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (25/10/2022). Ia sempat teriak, namun kini kondisinya dikabarkan sudah lebih membaik.
Kepala Rutan Kelas II B Serang, Dody Naksabani, mengungkap kondisi terkini Nikita Mirzani usai penahanan.
"Keadaannya baik," ujar Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).
Ia kemudian menerangkan bahwa Nikita Mirzani sangat cepat beradaptasi dengan suasana di dalam rutan.
"Sejauh ini Mbak Niki punya effort luar biasa. Di blok wanita dia sudah fun," kata Dody Naksabani.
"Tadi pagi sudah salat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani juga sama sekali tidak terlihat histeris seperti saat menerima pengumuman penahanan di Kejari Serang.
"Nggak ada, kemarin juga di dalam ketawa saja pas registrasi," ucap Dody Naksabani.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Video Lama Nikita Mirzani Mengaku Happy di Neraka hingga Bikin Acara, Netizen: Baru Masuk Tahanan aja Mewek Kejer
-
Akun Instagram Nikita Mirzani Aktif Padahal Lagi di Penjara, Sebut Hukum di Indonesia Semena-mena
-
Girang Nikita Mirzani Ditahan, Tessa Mariska dan Indra Tarigan Joget hingga Sebut Itu Karma
-
Inilah 5 Artis yang Ditahan Polisi di Sepanjang Tahun 2022, Siapakah Selanjutnya?
-
Kejari Serang: Nikita Mirzani Tidak Diborgol Agar Mau Ditahan
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?