Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:07 WIB
Ibu Brigadir J menangis bersandar, usai melihat foto jenazah anaknya di sidang Bharada E pada Selasa (25/10/2022). [YouTube/KOMPASTV]

SuaraRiau.id - Keluarga dan kuasa hukum Brigadir J hadir menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2022).

Dalam momen tersebut, ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak menangis histeris. Ia mengatakan bahwa nyawa adalah hak Tuhan ketika menjadi saksi dalam perkara kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.

"Dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya, nyawa itu adalah hak Tuhan," ungkap Rosti dikutip dari Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Bharada E sungkem meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam sidang keduanya, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia mengaku sebagai ibu menangis histeris setiap hari mendapati kepergian anaknya yang tewas karena dibunuh.

"Menangis histeris setiap hari, siang dan malam," kata Rosti di depan majelis hakim.

Lebih lanjut, ia menyebut selama bekerja di Jakarta, Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja, dan tidak pernah bercerita keluhan maupun duka.

Ia mengaku berpesan pula kepada anaknya tersebut agar senantiasa menghormati dan patuh terhadap atasannya, di mana disebutnya semasa hidupnya pun Brigadir J selalu mendengarkan nasihat orangtuanya.

Sehingga, kata Rosti, hatinya hancur mendapati kabar kematian anaknya yang justru habis di tangan atasannya sendiri, yang dianggapnya sebagai wali dari orangtua di tanah tempat Brigadir J merantau untuk bekerja.

"Saya bilang 'Kamu harus baik, itu wali-mu di sana, jadi kamu harus hormat kepada atasanmu'. Jadi selalu saya menyarankan anak seperti itu," tutur Rosti.

Di akhir persidangan, Rosti menyampaikan kepada Bharada E bahwa menerima permintaan maaf atas kematian anaknya.

Load More