SuaraRiau.id - Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J mulai disidangkan sejak Senin (17/10/2022) lalu. Seiring dengan itu, banyak informasi yang beredar terkait sidang tersebut.
Baru-baru ini, beredar video yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo menangis histeris setelah hakim jatuhkan vonis hukuman mati.
Dalam thumbnail video, terlihat gambar Ferdy Sambo sedang berada di dalam ruang sidang menggunakan baju tahanan.
Tampak juga para hakim beserta sejumlah gambar anggota kepolisian.
Video dengan narasi ' Trending Hari Ini? Tangis Histeris Sambo Pecah Setelah Hakim Vonis PS Hukuman Mati' sudah ditonton 271 kali tayangan.
Apakah klaim pada video benar?
Hasil penelusuran tim pencari fakta menunjukan bahwa video yang beredar tersebut adalah hoaks.
Penjelasan
Faktanya, video berdurasi 8:13 menit tersebut tidak menunjukan mantan Kadiv Propam Polri menangis karena keputusan hakim yang memberikan vonis hukuman mati.
Juga tidak ada yang mengatakan bahwa Sambo mendapatkan vonis hukuman mati dan menangis histeris. Gambar foto pada thumbnail juga hasil editan.
Video diawali dengan suara narator yang membacakan surat permintaan maaf Ferdy Sambo terhadap rekan sejawat di Polri, keluarga dan masyarakat luas.
Berikutnya, potongan video saat wawancara dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto yang menjelaskan proses hukum kasus tersebut.
Klip lain juga mempertontonkan saat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menerangkan bahwa berkas perkara atas kasus tersebut telah lengkap, dengan tuduhan pembunuhan berencana.
Terakhir, suara narator yang mengulas kembali perjalanan kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, tahapan persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs terus berlanjut.
Hari ini, Kamis, (20/10/2022), pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.
Berita Terkait
-
Dijerat 5 Pasal, Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun di Kota Cimahi Terancam Pidana Seumur Hidup sampai Hukuman Mati
-
Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Beberkan 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J
-
Soal Tangisan Putri Candrawathi Saat Sidang, Pakar Mikro Ekspresi Duga Ada 3 Penyebab, Teringat Brigadir J?
-
Gerak-gerik Ferdy Sambo saat Sidang Terlihat Percaya Diri, Pakar Mikro Ekspresi: Kok Bisa-bisanya Masih Pede
-
Benarkah Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Daftar Nama Jendral Penerima Suap Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026
-
143 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Paling Banyak Pelalawan
-
Tetapkan Idul Fitri 20 Maret, Muhammadiyah Pekanbaru Siapkan Tempat Salat Id
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pemula yang Irit BBM dan Hemat Perawatan