SuaraRiau.id - Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J mulai disidangkan sejak Senin (17/10/2022) lalu. Seiring dengan itu, banyak informasi yang beredar terkait sidang tersebut.
Baru-baru ini, beredar video yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo menangis histeris setelah hakim jatuhkan vonis hukuman mati.
Dalam thumbnail video, terlihat gambar Ferdy Sambo sedang berada di dalam ruang sidang menggunakan baju tahanan.
Tampak juga para hakim beserta sejumlah gambar anggota kepolisian.
Video dengan narasi ' Trending Hari Ini? Tangis Histeris Sambo Pecah Setelah Hakim Vonis PS Hukuman Mati' sudah ditonton 271 kali tayangan.
Apakah klaim pada video benar?
Hasil penelusuran tim pencari fakta menunjukan bahwa video yang beredar tersebut adalah hoaks.
Penjelasan
Faktanya, video berdurasi 8:13 menit tersebut tidak menunjukan mantan Kadiv Propam Polri menangis karena keputusan hakim yang memberikan vonis hukuman mati.
Juga tidak ada yang mengatakan bahwa Sambo mendapatkan vonis hukuman mati dan menangis histeris. Gambar foto pada thumbnail juga hasil editan.
Video diawali dengan suara narator yang membacakan surat permintaan maaf Ferdy Sambo terhadap rekan sejawat di Polri, keluarga dan masyarakat luas.
Berikutnya, potongan video saat wawancara dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto yang menjelaskan proses hukum kasus tersebut.
Klip lain juga mempertontonkan saat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menerangkan bahwa berkas perkara atas kasus tersebut telah lengkap, dengan tuduhan pembunuhan berencana.
Terakhir, suara narator yang mengulas kembali perjalanan kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, tahapan persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs terus berlanjut.
Hari ini, Kamis, (20/10/2022), pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa.
Berita Terkait
-
Dijerat 5 Pasal, Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun di Kota Cimahi Terancam Pidana Seumur Hidup sampai Hukuman Mati
-
Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Beberkan 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J
-
Soal Tangisan Putri Candrawathi Saat Sidang, Pakar Mikro Ekspresi Duga Ada 3 Penyebab, Teringat Brigadir J?
-
Gerak-gerik Ferdy Sambo saat Sidang Terlihat Percaya Diri, Pakar Mikro Ekspresi: Kok Bisa-bisanya Masih Pede
-
Benarkah Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Daftar Nama Jendral Penerima Suap Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Sumpah Pemuda, Gelorakan Nasionalisme