Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:18 WIB
Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Akhmad Mujahidin telah ditetapkan sebagai tahanan jaksa atas dugaan korupsi pengadaan jaringan internet pada tahun 2020-2021 oleh Kejari Pekanbaru, Riau, Jumat (21-10-2022). Antara/Annisa Firdausi

"Modusnya, tersangka turut serta dalam pengadaan penentuan kegiatan layanan internet di UIN Suska yang pada tahun itu tengah pandemi Covid-19," ujar Agung. (Antara)

Load More