SuaraRiau.id - Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta lembaga pendidikan agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai bentuk penegakkan keadilan terhadap korban.
Menteri Nadiem menyampaikan hal tersebut dalam diskusi publik bertema Melawan Kekerasan Seksual di Kampus di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (21/10/2022).
"Jadi perlindungan korban dan pengenaan sanksi pada pelaku adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan. Karena satu-satunya cara untuk mendapatkan rasa keadilan bagi korban adalah sanksi bagi pelaku," ujar Nadiem dikutip dari Antara.
Nadiem meminta kepada seluruh civitas perguruan tinggi yang terdiri dosen, mahasiswa, dan semua badan kepengurusan kampus untuk membuat gerakan-gerakan yang melindungi korban dan menjadi pengawal untuk pemberian sanksi kepada pelaku.
"Sekarang bikinlah gerakan-gerakan di kampus, korban-korban yang pasif banyak sekali, jadi dorong perguruan tinggi Anda untuk memberikan sanksi yang tegas," kata Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan proses perlindungan terhadap korban pelecehan seksual adalah hal yang sangat penting seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS).
Menurut Nadiem, saat ini masih banyak korban dan orang-orang yang mengetahui adanya pelecehan seksual yang enggan melapor.
Sebab, sebagian besar pelapor justru menerima tekanan dari berbagai pihak terutama tenaga pendidik.
"Kalau mereka melihat teman-temannya, komunitas yang keluar melakukan keberanian lalu dibocorkan informasinya, menerima sanksi dari mahasiswa lainnya, menerima sanksi dari dosen-dosennya, keluarganya dan pelakunya enggak diapa-apain, orang-orang yang tadinya mau melaporkan bayangkan rasa takutnya seperti apa," kata Nadiem.
Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik wanita dan laki-laki. Menurut Nadiem, pelecehan seksual ini tidak memiliki korelasi dengan cara berpakaian.
Berita Terkait
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau