Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 22:39 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [Shutterstock/Bannu]

SuaraRiau.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Lintas Sumatera, Jorong Limau Kapeh, Nagari Sungai Jambu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (21/10/2022).

Kecelakaan yang terjadi pada Jumat sekitar pukul 11.09 WIB itu mengakibatkan dua orang pengemudi meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Solok Kota, AKP Muhammad Sugindo membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa kecelakaan di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi.

"Kecelakaan tersebut terjadi antara dua mobil pikap yang jaraknya cukup dekat sehingga pengemudi mobil minibus Daihatshu Grandmax Nomor Polisi BA 8506 QX menabrak mobil pikap Daihatshu Grandmax nomor polisi (nopol) BA 8816 HG," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut, Sugindo menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika pengemudi mobil minibus Grandmax nopol BA 8506 QX datang dari arah Solok menuju arah Sawah Lunto di tempat kejadian hendak memotong mobil truk fuso.

Mobil truk fuso tersebut berada di depannya dan di saat bersamaan datang dari arah yang berlawanan mobil Grandmax BA 8102 HP disenggol oleh pengemudi mobil minibus Grandmax plat BA 8506 QX.

"Akibatnya, mobil tersebut terlempar ke arah kiri, jika dilihat dari arah Sawahlunto-Solok dan dari belakang mobil pikap Grandmax BA 8102 HP terkejut tidak dapat menghindar," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia dan beberapa orang korban lainnya alami luka-luka yang saat ini telah dibawa ke RSUD M Natsir Solok.

Korban yang meninggal dunia, yakni sopir mobil pikap Daihatshu Grandmax BA 8816 HG dan pengemudi mobil minibus Daihatshu Grandmax BA 8506 QX yang telah dibawa ke RSUD M Natsir Kota Solok.

"Peristiwa kecelakaan ini terjadi antara mobil Grandmax pikap pengangkut gas dari arah Sawahlunto menuju Kota Solok dengan satu mobil Grandmax dari arah Kota Solok menuju Sawalunto," ucap dia.

Saat ini upaya yang telah dilakukan ialah olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan di Satlantas Polres Solok Kota.

"Saat ini kami masih melakukan olah TKP lanjutan dan memperdalam keterangan dari saksi-saksi di lapangan," ujar dia. (Antara)

Load More