SuaraRiau.id - Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap praktik prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp dari dua hotel ternama di wilayah itu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sembilan terduga pelaku.
"Pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar, kemudian hasil pengembangan juga ada di Kota Banda Aceh," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2022).
Fadillah menyebutkan mereka terdiri atas empat orang mucikari dan lima pekerja seks komersial (PSK).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya pada Jumat (14/10/2022) melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan mucikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.
"Hasil kesepakatan dengan mucikari tersebut sebesar Rp1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah tersebut dibagi untuk PSK Rp1 juta dan Rp200 ribu untuk mucikari," ujarnya.
Dari hasil pengungkapan kasus pertama di salah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh itu, pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online.
Dimana dua orang mucikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh. Kemudian OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki-laki, mereka juga berasal dari Banda Aceh.
Setelah itu, polisi juga mengamankan PSK sebanyak lima orang, diantaranya RM (24) asal Nagan Raya, MF (32) asal Banda Aceh, CF (28) asal Aceh Selatan, SM (23) dan NU (25) asal Aceh Utara.
Dari kelima PSK tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti chat saat mucikari melakukan tawar-menawar.
"Kami lantas menangkap mereka beserta barang bukti berupa transfer," katanya.
Fadillah mengatakan bahwa polisi hanya melakukan penahanan terhadap empat orang mucikari itu, sementara lima terduga PSK wajib lapor.
"Langkah itu mengingat PSK itu banyak yang single parent atau ibu rumah tangga (IRT). Mereka juga sebagai tulang punggung keluarga," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa chat yang sudah dicetak, bukti transfer, handphone, dan sepeda motor yang dipergunakan oleh mucikari untuk mengantar PSK kepada pemesan.
Keempat mucikari tersebut dipersangkakan Pasal 33 ayat (3) juncto Pasal 25 ayat (2) jo. Pasal 2 jo. Pasal 6 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat dengan ancaman hukuman maksimal cambuk 100 kali dan denda paling 1.000 gram emas, serta penjara paling lama 100 bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mucikari di Pandeglang Patok Tarif Rp400 Ribu, Praktek Open BO Dilakukan di Rumah
-
Nomor Telepon Kasat Rekrim Polresta Mataram Dibajak, Minta Uang ke Kerabat
-
Mark Zuckerberg Sindir iMessage, Disebut Kalah Aman dari Whatsapp
-
Mark Zuckerberg Serang Apple: WhatsApp Lebih Aman Dibanding iMessage
-
Masyarakat Banda Aceh Kini Bisa Cetak Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Secara Langsung
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Didukung BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Craftote Tembus Pasar Global
-
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan
-
Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30 Km Dilanjutkan, Ini Rinciannya
-
7 Pompa Air Murah Rp300 Ribuan: Anti Berisik, Jangan Takut Tagihan Listrik Naik
-
Cek 7 Link DANA Kaget Terbaru, Cuan Awal Pekan Khusus Buatmu