SuaraRiau.id - Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan menjadi perbincangan publik. Hal itu bermula seseorang bernama Bambang Tri Mulyono yang mengajukan gugatan.
Belakangan, Bambang Tri Mulyono diamankan terkait kasus pelanggaran UU ITE. Seiring dengan itu, beredar kabar bahwa Bambang dipanggil ke Istana sebelum ditangkap.
Bambang Tri dinarasikan mendadak dipanggil, namun menolak tawaran dari Presiden Jokowi.
Unggahan berupa video itu menunjukkan foto Jokowi tengah berbicara dengan Bambang Tri.
Informasi tersebut dibagikan dan diunggah oleh akun bernama 'Perspektif' dalam grup 'BERITA RAKYAT' di jejaring media sosial Facebook.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Dipanggil ke Istana!! Bambang Tri tolak segudang tawaran dari Jokowi," tulisan di caption.
"Sebelum ditangkap, dipanggil mendadak ke istana. Bambang Tri tolak segudang tawaran dari Jokowi," tulisan dalam thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Hasil penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, klaim soal Bambang Tri menolak segudang tawaran dari Jokowi saat dipanggil ke istana adalah salah.
Faktanya, foto dalam thumbnail itu merupakan hasil suntingan atau editan. Hasil editan itu berupa menempatkan wajah Bambang Tri di foto asli.
Foto asli adalah saat Presiden Joko Widodo berbincang dengan Megawati Sukarnoputri, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Istana Negara, pada 15 Juni 2022.
Adapula foto asli dimuat dalam salah satu artikel yang diunggah oleh Kompas.com pada 16 Juni 2022 dengan judul "Reshuffle Kabinet 15 Juni 2022: Saturasi Demokrasi Indonesia Makin Turun".
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang diunggah soal Bambang Tri dipanggil ke istana dan menolak tawaran Jokowi adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Kapolri Ultimatum Jajaran Untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
-
Pemalsu Data Pribadi Diancam Denda hingga Rp6 Miliar
-
Kapolri Persilahkan Anggota Mengundurkan Diri, Jika Tidak Mampu Jalankan Arahan Presiden Jokowi
-
Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Roy Suryo Nilai Dakwaan JPU Cacat Formil
-
3 Alasan Jokowi Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif Meski Dihantui Krisis 2023
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu