SuaraRiau.id - Rizky Billar harus wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan usai kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora berakhir dengan damai.
Rizky Billar pun memenuhi wajib lapor ke kantor polisi pada Senin (17/10/2022). Ia sempat berusaha menghindari wartawan lagi seperti saat datang.
Rizky Billar akhirnya keluar dengan kawalan tim kuasa hukum. Dia memilih untuk tak banyak bicara saat ditemui awak media.
Selama berjalan keluar gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar mengatupkan dua tangan tanda membentuk simbol maaf. Ia juga menutupi wajah dari para pewarta.
"Saya takut disorot," ujar Rizky Billar dikutip dari MataMata.com.
Sementara, perwakilan tim pengacara, Philipus Sitepu mengatakan bahwa Rizky Billar sudah memenuhi kewajiban melapor ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tadi sudah dilakukan wajib lapor sesuai kewajiban Rizky Billar," ujarnya.
Philipus Sitepu kemudian menyinggung soal restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ia berharap proses tersebut segera selesai.
"Keduanya kan juga sudah hidup bersama, dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," kata Philipus.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Berita Terkait
-
Kediamannya Kosong, Lesti dan Rizky Billar Belum Satu Rumah?
-
Seruan Boikot Lesti Kejora dari Televisi, Begini Tanggapan KPI: Ada yang Pro dan Ada yang Kontra
-
Pernah Jadi Korban KDRT, Thalita Latief Duga 3 Faktor Lesti Kejora Ogah Ceraikan Rizky Billar
-
Rizky Billar Beberkan Alasannya Sayang dengan Lesti Kejora, Warganet: Karena Dedek Banyak Uang
-
Inul Daratista Klarifikasi terkait Gosip Buruk Hubungannya dengan Lesti Kejora
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
KPK Periksa 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau
-
8 Pilihan Mobil Bekas 7-8 Seater, Kenyamanan Maksimal buat Keluarga
-
5 Mobil Bekas Murah Kabin Luas Bagasi Lega, Aman dan Nyaman buat Keluarga
-
Holding UMi Tingkatkan Ekosistem Mikro dan Emas Nasional dengan Jaringan Layanan yang Luas
-
5 Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Bantu Cegah Penuaan Dini