SuaraRiau.id - Rizky Billar harus wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan usai kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora berakhir dengan damai.
Rizky Billar pun memenuhi wajib lapor ke kantor polisi pada Senin (17/10/2022). Ia sempat berusaha menghindari wartawan lagi seperti saat datang.
Rizky Billar akhirnya keluar dengan kawalan tim kuasa hukum. Dia memilih untuk tak banyak bicara saat ditemui awak media.
Selama berjalan keluar gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar mengatupkan dua tangan tanda membentuk simbol maaf. Ia juga menutupi wajah dari para pewarta.
"Saya takut disorot," ujar Rizky Billar dikutip dari MataMata.com.
Sementara, perwakilan tim pengacara, Philipus Sitepu mengatakan bahwa Rizky Billar sudah memenuhi kewajiban melapor ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tadi sudah dilakukan wajib lapor sesuai kewajiban Rizky Billar," ujarnya.
Philipus Sitepu kemudian menyinggung soal restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ia berharap proses tersebut segera selesai.
"Keduanya kan juga sudah hidup bersama, dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," kata Philipus.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Berita Terkait
-
Kediamannya Kosong, Lesti dan Rizky Billar Belum Satu Rumah?
-
Seruan Boikot Lesti Kejora dari Televisi, Begini Tanggapan KPI: Ada yang Pro dan Ada yang Kontra
-
Pernah Jadi Korban KDRT, Thalita Latief Duga 3 Faktor Lesti Kejora Ogah Ceraikan Rizky Billar
-
Rizky Billar Beberkan Alasannya Sayang dengan Lesti Kejora, Warganet: Karena Dedek Banyak Uang
-
Inul Daratista Klarifikasi terkait Gosip Buruk Hubungannya dengan Lesti Kejora
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Debit Air Sungai Subayang Kampar Meningkat, Warga Diminta Waspada
-
4 Mobil Kecil Bekas buat Wanita, Desain Cute dengan Perawatan Mudah
-
4 Mobil Honda Bekas untuk Wanita, Desain Stylish dengan Mesin Efisien
-
3 Mobil Bekas Tahun Tinggi yang Murah untuk Pekerja Muda atau PPPK
-
Kronologi PMI Meninggal di Dumai usai Dideportasi dari Malaysia