SuaraRiau.id - Gus Miftah memilih tak berkomentar terkait polemik yang terjadi dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Diketahui, kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora berakhir damai dan hingga kini terus menuai sorotan publik.
Namun, Gus Miftah masih ingat jika Rizky Billar dulu pernah bilang padanya untuk tak sungkan untuk berikan nasihat.
"Dia pernah bilang pokoknya saya sering dinasehati ya Gus, saya mau belajar ngaji serius nih," kata Gus Miftah dilansir dari DH Entertainment News, Sabtu (17/10/2022).
Tak hanya itu, Gus Miftah juga bilang Rizky Billar sempat mengutarakan keinginan untuk gelar pengajian rutin. Nantinya pengajian itu didatangi oleh para artis yang sudah menikah.
"Jadi, dia salah satu juga yang berinisiatif membuat pengajian. Bahkan saya dulu pernah menawarkan pengajian sarimbit, yakni suami istri," ujarnya.
Berkaca dari kasus rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora, ia pun sangat ingin memberikan kajian perihal rumah tangga pada sejumlah pasangan artis.
"Jadi, adanya kejadian ini saya pengen bikin pengajian suami istri. Sehingga, materinya adalah tentang keluarga, kan keren tuh. Ada Atta-Aurel, Billar-Lesti, Raffi Ahmad-Nagita," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Berita Terkait
-
Terkait Boikot Artis Kena Kasus, KPI Pastikan Konten Siaran Mengedukasi Bukan cuma Menghibur
-
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Hotman Paris Dukung Aksi Warganet
-
Hotman Paris Sebut Ada Keanehan Pasca Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
-
Telak! Lesti Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Arist Merdeka Sirait Singgung Pembohongan Publik dan Eksploitasi Anak
-
Heboh Kabar Konser Leslar Bersemi Kembali, Indosiar: Itu Tidak Benar
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Jabatan Eselon II Pemprov Riau Belum Definitif, Begini Kata SF Hariyanto
-
Pascabencana, Relawan BRI Peduli Terjun Langsung Bersih-bersih Sekolah di Aceh Tamiang
-
Guru Besar UIR Nilai Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan Prinsip Konstitusi
-
Rencana Pembangunan Jembatan Melaka-Dumai Jadi Perbincangan
-
Komisi XII DPR Apresiasi Inovasi Teknologi PHR Menjaga Ketahanan Energi Nasional