SuaraRiau.id - Gus Miftah memilih tak berkomentar terkait polemik yang terjadi dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Diketahui, kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora berakhir damai dan hingga kini terus menuai sorotan publik.
Namun, Gus Miftah masih ingat jika Rizky Billar dulu pernah bilang padanya untuk tak sungkan untuk berikan nasihat.
"Dia pernah bilang pokoknya saya sering dinasehati ya Gus, saya mau belajar ngaji serius nih," kata Gus Miftah dilansir dari DH Entertainment News, Sabtu (17/10/2022).
Tak hanya itu, Gus Miftah juga bilang Rizky Billar sempat mengutarakan keinginan untuk gelar pengajian rutin. Nantinya pengajian itu didatangi oleh para artis yang sudah menikah.
"Jadi, dia salah satu juga yang berinisiatif membuat pengajian. Bahkan saya dulu pernah menawarkan pengajian sarimbit, yakni suami istri," ujarnya.
Berkaca dari kasus rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora, ia pun sangat ingin memberikan kajian perihal rumah tangga pada sejumlah pasangan artis.
"Jadi, adanya kejadian ini saya pengen bikin pengajian suami istri. Sehingga, materinya adalah tentang keluarga, kan keren tuh. Ada Atta-Aurel, Billar-Lesti, Raffi Ahmad-Nagita," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Berita Terkait
-
Terkait Boikot Artis Kena Kasus, KPI Pastikan Konten Siaran Mengedukasi Bukan cuma Menghibur
-
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Hotman Paris Dukung Aksi Warganet
-
Hotman Paris Sebut Ada Keanehan Pasca Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
-
Telak! Lesti Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Arist Merdeka Sirait Singgung Pembohongan Publik dan Eksploitasi Anak
-
Heboh Kabar Konser Leslar Bersemi Kembali, Indosiar: Itu Tidak Benar
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Ekosistem Pembayaran Digital BRI Kian Kuat, Transaksi Merchant Melonjak 27,2% Jadi Rp105,5 Triliun
-
Giliran DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Segera Cek 5 Link Kejutannya
-
Prominent Awards 2025 Nobatkan PNM sebagai Lembaga Pembiayaan Perempuan Terbesar Dunia
-
7 Link DANA Kaget Hari Minggu, Segera Klaim untuk Tambahan Uang Belanjamu
-
BRI Dorong Keuangan Inklusif untuk UMKM Lewat Desa BRILian dan Rumah BUMN