SuaraRiau.id - Divpropam Mabes Polri memanggil lima anggota polisi wilayah hukum Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba 5 kg yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistya mengatakan ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.
Ia mengatakan pada Selasa (18/10/2022) ini dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi.
Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.
"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).
Dia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa tersebut diantaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.
"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata Dwi.
Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," ungkapnya.
Sebelumnya Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu
Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Irjen Teddy Minahasa, Divpropam Polri Panggil 5 Personel Polda Sumbar Terkait Penyisihan BB 5 Kg Sabu
-
Dua Polisi Ikut Di Nonaktifkan Imbas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Teddy Minahasa Terseret Kasus Narkoba, Mantan Kabais TNI Sebut Kapolri Bak Ditampar: Ada Data Lama yang Tak Diketahui
-
Alasan Sakit, Pemeriksaan Teddy Minahasa Batal Dilakukan Polisi
-
Batik Coklat Kinclong Kaisar Sambo, Necis Duduk di Kursi Pesakitan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Mobil Matic Bekas Murah untuk Wanita, Nyaman dan Bandel Dipakai Harian
-
Bocoran iPhone 18 Bakal Ada Penambahan Kapasitas RAM
-
Cair Langsung dari 5 Link DANA Kaget, Rebut Saldonya Senilai Rp305 Ribu
-
Harga Emas Antam Masih Misteri, yang Lain Kompak Turun
-
Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Periode Oktober-Desember 2025