Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:24 WIB
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

"Sidang perdana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB," tutur Haruno. (Antara)

Load More