SuaraRiau.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022).
Bharada E tiba di lokasi persidangan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat tiba di lokasi, E yang mengenakan kemeja putih , celana hitam, dan rompi tahanan langsung menuju pintu masuk gedung dibawa ke ruang tunggu tahanan.
Bharada E berangkat dari Bareskrim sekitar pukul 08.00 WIB dengan dikawal petugas PN Jakarta Selatan, dan tim jaksa serta tim LPSK.
Iring-iringan mobil yang membawa Bharada E menuju PN Jakarta Selatan adalah mobil Bareskrim Polri, mobil Provost Polri, lalu mobil LPSK, kemudian mobil tahanan Kejari Jaksel dan mobil tim pengacara Bharada E.
Menurut informasi, Bharada E bersama penasehat hukumnya bakal memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus "justice collaborator" atau saksi pelaku.
"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," kata Edwin.
Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, sidang perdana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.
Sebelum sidang dimulai, setibanya di PN Jakarta Selatan, Bharada E akan ditempatkan di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, menunggu sidang dimulai.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
"Sidang perdana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB," tutur Haruno. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada Yang Dari Surabaya, Perempuan Fans Bharada E Ikut Hadir Di PN Jaksel: Kami Ingin Dia Bebas
-
Masih Punya Hati Nurani, Bripka RR Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Brigadir J
-
Menanti Suara Bharada E Pada Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo
-
Tembak Rekannya, Bharada E Dihadapkan Pada Hakim
-
Beda Jauh Dari Ferdy Sambo, Bharada E Jalani Sidang Tanpa Masker Hingga Tebar Senyuman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih