Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:24 WIB
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

SuaraRiau.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022).

Bharada E tiba di lokasi persidangan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat tiba di lokasi, E yang mengenakan kemeja putih , celana hitam, dan rompi tahanan langsung menuju pintu masuk gedung dibawa ke ruang tunggu tahanan.

Bharada E berangkat dari Bareskrim sekitar pukul 08.00 WIB dengan dikawal petugas PN Jakarta Selatan, dan tim jaksa serta tim LPSK.

Iring-iringan mobil yang membawa Bharada E menuju PN Jakarta Selatan adalah mobil Bareskrim Polri, mobil Provost Polri, lalu mobil LPSK, kemudian mobil tahanan Kejari Jaksel dan mobil tim pengacara Bharada E.

Menurut informasi, Bharada E bersama penasehat hukumnya bakal memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus "justice collaborator" atau saksi pelaku.

"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," kata Edwin.

Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, sidang perdana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.

Sebelum sidang dimulai, setibanya di PN Jakarta Selatan, Bharada E akan ditempatkan di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, menunggu sidang dimulai.

Load More