SuaraRiau.id - Irjen Teddy Minahasa Putra tak jadi menjabat menjadi Kapolda Jawa Timur lantaran tersandung kasus peredaran narkoba. Ia pun kini terancam sanksi berat.
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Dirinya sempat diberikan gelar adat kehormatan Minangkabau oleh LKAMM Sumbar bergelar Tuanku Bandaro Alam Sati.
Lalu, apakah gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa tersebut bakal dicabut?
Menurut Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, pemberian gelar adat dan masalah hukum yang menimpa Irjen Teddy sebetulnya adalah dua sisi yang berbeda.
"Pemberian gelar ini adalah karena prestasi beliau. Sebelum kejadian, beliau telah berhasil membongkar dan menghabisi pembeking judi online, pembeking prostitusi meskipun itu anggota polisi sendiri," ujarnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Fauzi bahar juga mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa juga telah mensosialisasikan tentang "restorasi justice" yang dulunya adalah hak Niniak Mamak.
Menurut Fausi, dia bahkan menganalogikan soal "restorasi justice" di Minangkabau, seperti golok yang telah tumpul yang telah karatan dan disimpan di belakang.
Kemudian, lanjut Fauzi, Irjen Teddy mengasah lagi (fungsi) itu sampai tajam dan diberikan lagi kepada Niniak Mamak di Ranah Minang.
"Dan ini yang sudah sangat lama ditunggu oleh seluruh Niniak Mamak di Sumatera Barat," ungkap dia.
Fauzi menambahkan, Irjen Teddy juga telah memarakkan program vaksinasi di Sumbar, yang level sebelumnya berada di bawah dan dinaikkan menjadi ke atas.
"Beliau juga sangat sungguh-sungguh dalam membangun Sumatera Barat baik di bidang pendidikan kesehatan dan moral dan ini cocok sekali dengan konsep LKAAM Sumatera Barat," jelasnya.
Dari itulah, kata Fauzi, Irjen Teddy mendapatkan gelar yaitu Tuanku Bandaro Alam Sati.
Sementara, terkait peristiwa hukum yang baru menimpa Irjen Teddy, kata Fauzi, itu di luar jangkauan LKAAM.
Menyikapi itu, LKAAM Sumbar menghormati proses hukum praduga tidak bersalah. Fauzi menyimpulkan, atas dasar itulah LKAAM akan membuat keputusan, apakah gelar adat yang sudah diberikan akan dicabut atau tidak.
"Sebetulnya gelar apa saja yang diberikan oleh LKAAM itu dirembukkan secara bersama, dan soal pencabutan nanti akan kita rapatkan lagi untuk mengambil sebuah keputusan sehingga tidak simpang siur," jelasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!
-
Pedas! Sindiran Susno Duadji ke Teddy Minahasa 'Jabatan Moncer, Tak Ada Prestasi'
-
Jadi Otak Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Melawan, Siapkan Langkah Ini!
-
Pengusaha Mami Linda Pembeli Sabu Irjen Teddy Minahasa Jadi Sorotan, Cepu atau Terjebak?
-
Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru