Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:16 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil. [Antara/Rahmat Santoso/21]

Walaupun demikian, dia tidak mengetahui alasan Bupati belum memberikan izin tersebut. Ia juga tidak menampik apabila kunjungan kerja Gubri harusnya tetap bisa dilakukan, apabila memang agenda resmi pemerintah provinsi.

"Kalau pembatalan itu kita juga tidak tahu kronologisnya seperti apa. Itu sebenarnya tidak terlepas juga dari haknya pak gubernur. Tentu pak gubernur juga punya alasan membatalkan hal tersebut," tegas dia. (Antara)

Load More