SuaraRiau.id - Kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora belakangan terus menjadi perhatian publik.
Terlebih, Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar) yang kerap memperlihatkan keharmonisan dan keromantisan tersebut bermasalah dengan hukum.
Lesti Kejora kemudian melaporkan Rizky Billar ke polisi lantaran kejadian tersebut bukan yang pertama kali.
Hal tersebut disampaikan jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers beberapa hari lalu.
"Jadi, KDRT yang dilakukan ini kan bukan pertama kali, ini sudah lebih dari 1 kali," terang Zulpan.
Menurutnya, Lesti Kejora ketika itu akhirnya melaporkan KDRT Rizky Billar karena batas kesabarannya sudah habis.
Terlebih, dia dianiaya usai memergoki Billar selingkuh. Ini merupakan momen puncak yang akhirnya membuat Lesti melaporkan sang suami ke polisi.
Rizky Billar disebut emosi ketika Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Dalam laporannya, Lesti sampai dicekik dan dibanting di kamar mandi.
"Saudara Lesti Kejora sebenarnya tidak terima atas perselingkuhan yang diketahuinya dilakukan oleh saudara Rizky Billar," ujar Zulpan lagi.
"Kemudian, hal ini memicu emosi sehingga menimbulkan terjadinya KDRT, yang dikatakan korban ini adalah puncak daripada beberapa kekerasan yang dilakukannya. Sehingga melaporkannya kepada kepolisian untuk melakukan pengusutan," jelas dia.
Usai kejadian itu, Lesti sempat dirawat di rumah sakit dan pergi ibadah umrah.
Rizky Billar tersangka dan ditahan
Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus KDRT tersebut, mulai dari ART hingga pegawai yang ada di rumah pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Tak hanya itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga ikut dimintai keterangan. Polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah diperiksa pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar pun kemudian menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya yang kemudian mengusahakan perdamaian dengan Lesti Kejora.
Rizky Billar diperiksa kembali pada Kamis (13/10/2022) setelah hari sebelumnya disebut mengalami kelelahan. Di hari itu, polisi memutuskan penahanan.
Kamis petang, Lesti Kejora pun tiba-tiba datang ke Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar diperkenalkan sebagai tersangka KDRT.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap maksud kedatangan Lesti Kejora. Selain datang membesuk Rizky Billar, Lesti Kejora ternyata punya tujuan lain yaitu menemui penyidik.
Terbaru, pengacara Rizky Billar mengatakan sudah ada kesepakatan damai dengan pihak Lesti Kejora terkait kasus KDRT yang menerpa para pesohor tersebut.
"Pada hari ini kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu dikutip dari Antara Kamis (13/10/2022) tengah malam.
Pengacara mengatakan keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.
"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," terang dia.
Dia juga mengatakan pihak Lesti Kejora dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Philipus.
Philipus juga berharap dengan adanya kesepakatan damai tersebut Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti, tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.
Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.
Tag
Berita Terkait
-
Rizky Billar Masih Ditahan, Hotma Sitompul Murka Hingga Tantang Kapolres Debat
-
Cabut Laporan KDRT dan Pilih Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Alami Sindrom Stockholm?
-
Farhat Abbas Singgung Lesti Kejora Penyanyi Kampung Yang Viral, Lagi-Lagi Dihujat Netizen
-
Lesti Kejora Damai Dengan Rizky Billar, Warganet : Pranknya Lebih Keren dari Baim Wong
-
Isa Zega Nostalgia, Posting Foto Jadul Rizky Billar: Iky Dulu Itu Jauh Lebih Cakep
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien