SuaraRiau.id - Komnas HAM menyatakan berdasarkan pemantauan dan penyelidikan terhadap video serta beberapa keterangan saksi, pintu 13 Stadion Kanjuruhan terbuka sebagian kecil, tidak seperti pembahasan di media sosial yang menyebutkan tertutup.
"Kami punya satu video yang eksklusif, salah satu video kunci kami yang mengatakan bahwa pintu-pintu ini terbuka, termasuk yang perdebatan di pintu 13 itu. Pintu 13 terbuka tapi kecil," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dikutip dari Antara, Rabu (12/10/2022).
Menurut Anam, memang banyak saksi saat kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, itu yang mengaku melihat pintu tertutup, begitu pula seperti yang terekam di beberapa video yang viral di media sosial.
Namun, beberapa saksi itu justru melihat pintu 13 tertutup karena celah pintu tersebut yang terbuka memang berukuran kecil, yakni dari lebar pintu sebesar 2,7 meter dengan empat daun pintu, pada saat kejadian yang terbuka hanya dua daun pintu dengan lebar 1,5 meter.
Dengan demikian, kondisi kerumunan orang yang ada di depan pintu mengakibatkan sejumlah saksi yang berada cukup jauh dari pintu 13 itu tidak melihat celah pintu yang terbuka sebagian kecil, begitu pula dari video yang merekam kondisi tersebut.
Choirul Anam menyatakan dengan celah kecil pintu yang terbuka itu, orang-orang di stadion berdesakan untuk keluar.
"Pintu 13 terbuka, tapi kecil untuk keluar masuknya sehingga memang di titik itulah sumbatan orang. Oleh karena mata mereka (terasa) pedas (karena gas air mata), (mengalami) sesak nafas, dan sebagainya, akhirnya banyak menimbulkan jatuh korban," lanjut Anam.
Kondisi yang sama, kata Anam, juga berlangsung di pintu 10, 11, 12, dan 14.
"Berdasarkan video dan keterangan yang diterima Komnas HAM ditemukan bahwa kondisi pintu tribun terbuka, meski yang dibuka itu kecil, termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14. Banyak (pihak) di media sosial mengatakan pintunya tertutup," ujarnya.
Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam, itu terjadi selepas tuntasnya pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.
Beberapa saat setelah pertandingan, suporter memasuki area lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.
Berdasarkan data terkini dari Polri, korban meninggal dunia akibat tragedi Stadion Kanjuruhan sebanyak 132 orang. Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.
Tiga tersangka dari unsur sipil adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman. Mereka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Aremania Tantang Polri Coba Gas Air Mata Sendiri, Warganet: Ditunggu Testimoninya
-
Beda Pendapat, Agum Gumelar Sebut Iwan Bule harus Tetap di PSSI, Ini Alasannya
-
Terjawab Alasan Shin Tae Yong Siap Mundur dari Timnas Indonesia, Warganet: Jangan Pergi Coach
-
TGIPF Sadari Ada Upaya Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
-
Shin Tae-yong: Bila Ketua Umum PSSI Letakkan Jabatan, Saya Juga Ikut Mundur
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Ramadan Berdarah di UIN Suska Riau, Mahasiswa Bacok Mahasiswi
-
Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Sujarwo Dukung Calon Direktur KITB, Golkar Siak: Bukan Sikap Partai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026