SuaraRiau.id - Komnas HAM menyatakan berdasarkan pemantauan dan penyelidikan terhadap video serta beberapa keterangan saksi, pintu 13 Stadion Kanjuruhan terbuka sebagian kecil, tidak seperti pembahasan di media sosial yang menyebutkan tertutup.
"Kami punya satu video yang eksklusif, salah satu video kunci kami yang mengatakan bahwa pintu-pintu ini terbuka, termasuk yang perdebatan di pintu 13 itu. Pintu 13 terbuka tapi kecil," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dikutip dari Antara, Rabu (12/10/2022).
Menurut Anam, memang banyak saksi saat kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, itu yang mengaku melihat pintu tertutup, begitu pula seperti yang terekam di beberapa video yang viral di media sosial.
Namun, beberapa saksi itu justru melihat pintu 13 tertutup karena celah pintu tersebut yang terbuka memang berukuran kecil, yakni dari lebar pintu sebesar 2,7 meter dengan empat daun pintu, pada saat kejadian yang terbuka hanya dua daun pintu dengan lebar 1,5 meter.
Dengan demikian, kondisi kerumunan orang yang ada di depan pintu mengakibatkan sejumlah saksi yang berada cukup jauh dari pintu 13 itu tidak melihat celah pintu yang terbuka sebagian kecil, begitu pula dari video yang merekam kondisi tersebut.
Choirul Anam menyatakan dengan celah kecil pintu yang terbuka itu, orang-orang di stadion berdesakan untuk keluar.
"Pintu 13 terbuka, tapi kecil untuk keluar masuknya sehingga memang di titik itulah sumbatan orang. Oleh karena mata mereka (terasa) pedas (karena gas air mata), (mengalami) sesak nafas, dan sebagainya, akhirnya banyak menimbulkan jatuh korban," lanjut Anam.
Kondisi yang sama, kata Anam, juga berlangsung di pintu 10, 11, 12, dan 14.
"Berdasarkan video dan keterangan yang diterima Komnas HAM ditemukan bahwa kondisi pintu tribun terbuka, meski yang dibuka itu kecil, termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14. Banyak (pihak) di media sosial mengatakan pintunya tertutup," ujarnya.
Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam, itu terjadi selepas tuntasnya pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.
Beberapa saat setelah pertandingan, suporter memasuki area lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.
Berdasarkan data terkini dari Polri, korban meninggal dunia akibat tragedi Stadion Kanjuruhan sebanyak 132 orang. Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.
Tiga tersangka dari unsur sipil adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman. Mereka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Aremania Tantang Polri Coba Gas Air Mata Sendiri, Warganet: Ditunggu Testimoninya
-
Beda Pendapat, Agum Gumelar Sebut Iwan Bule harus Tetap di PSSI, Ini Alasannya
-
Terjawab Alasan Shin Tae Yong Siap Mundur dari Timnas Indonesia, Warganet: Jangan Pergi Coach
-
TGIPF Sadari Ada Upaya Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
-
Shin Tae-yong: Bila Ketua Umum PSSI Letakkan Jabatan, Saya Juga Ikut Mundur
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui KUR Triliunan Rupiah
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga