SuaraRiau.id - KPK memeriksa sejumlah pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau pada Selasa (11/10/2022). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGU yang diterima Kakanwil BPN Riau, Muhammad Syahrir.
Syahrir disebut mendapat 'jatah' senilai Rp1,2 miliar dalam bentuk pecahan dolar singapura dari PT Adimulia Agrolestasri. Uang itu diterimanya dari GM PT AA, Sudarso.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 saksi. Permintaan keterangan itu kata Ali, untuk merampungkan penyidikan kasus tersebut.
“Seluruh saksi penuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya arahan dari salah satu pejabat di Kanwil BPN Riau,” ungkap Ali Fikri, Rabu (12/10/2022).
Adapun para saksi di periksa yakni Kabid Survey dan Pemetaan, Dwi Handaka Purnama, Analis Pengukuran dan Pemetaan, Oka Pratama, mantan Kabid Survey dan Pemetaan, R Ahmad Saleh Mandar, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, Umar Fathoni.
Lalu, Fungsional Penata Pertanahan Muda, Indrie Kartika Dewi dan Masrul, Desi Ekawati selaku PNS, Honorer, Mhd Khoiril, Rijal Ariq selaku Administrasi Umum dan Roby Atthariq sebagai PPNPN bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran seksi Hubungan Tanah Kumonal dan PPAT.
“Pemeriksaan ini dilakukan di Kanwil BPN Riau,” terang Ali Fikri.
Sehari sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor tersebut. Di sana, penyidik berbagai dokumen pengajuan dan perpanjangan HGU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan suap dalam pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat di Kanwil BPN Riau.
Penyidikan itu dilakukan menindaklanjuti proses persidangan dan fakta hukum terkait adanya suap dalam perkara terdakwa mantan Bupati Kuansing Andi Putra.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Ramai-ramai Pimpinan Pejabat di Pekanbaru Dibelikan Mobil Mewah untuk Dinas
-
Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Rp1,7 M saat Defisit Anggaran, Pengamat Singgung Pengkhianatan
-
Harta Kekayaan Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Disorot gegara Pemkot Beli Alphard
-
Bisa-bisanya Pemkot Pekanbaru Beli Alphard saat Defisit Anggaran, Pengamat: Perilaku Hedon!
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya