SuaraRiau.id - KPK memeriksa sejumlah pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau pada Selasa (11/10/2022). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGU yang diterima Kakanwil BPN Riau, Muhammad Syahrir.
Syahrir disebut mendapat 'jatah' senilai Rp1,2 miliar dalam bentuk pecahan dolar singapura dari PT Adimulia Agrolestasri. Uang itu diterimanya dari GM PT AA, Sudarso.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 saksi. Permintaan keterangan itu kata Ali, untuk merampungkan penyidikan kasus tersebut.
“Seluruh saksi penuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya arahan dari salah satu pejabat di Kanwil BPN Riau,” ungkap Ali Fikri, Rabu (12/10/2022).
Adapun para saksi di periksa yakni Kabid Survey dan Pemetaan, Dwi Handaka Purnama, Analis Pengukuran dan Pemetaan, Oka Pratama, mantan Kabid Survey dan Pemetaan, R Ahmad Saleh Mandar, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, Umar Fathoni.
Lalu, Fungsional Penata Pertanahan Muda, Indrie Kartika Dewi dan Masrul, Desi Ekawati selaku PNS, Honorer, Mhd Khoiril, Rijal Ariq selaku Administrasi Umum dan Roby Atthariq sebagai PPNPN bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran seksi Hubungan Tanah Kumonal dan PPAT.
“Pemeriksaan ini dilakukan di Kanwil BPN Riau,” terang Ali Fikri.
Sehari sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor tersebut. Di sana, penyidik berbagai dokumen pengajuan dan perpanjangan HGU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan suap dalam pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat di Kanwil BPN Riau.
Penyidikan itu dilakukan menindaklanjuti proses persidangan dan fakta hukum terkait adanya suap dalam perkara terdakwa mantan Bupati Kuansing Andi Putra.
KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun, untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan diumumkan saat penyidikan kasus itu telah cukup.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor perusahaan swasta dan rumah dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti berbagai dokumen dan uang sekitar 100 ribu dolar Singapura.
Andi Putra sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penerima dalam dugaan kasus suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kuansing. Sedangkan tersangka pemberi ialah Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari.
Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru telah memvonis Andi Putra dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 7 bulan ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan.
Atas vonis tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyatakan upaya hukum banding salah satunya karena tidak dipertimbangkannya soal tuntutan uang pengganti dan pencabutan hak politik terhadap terdakwa Andi Putra.
Berita Terkait
-
Terbukti Bersalah, Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis Hakim Sidang 10 Tahun Penjara
-
Kasus Suap Perkara Sudrajad Dimyati di MA, KPK Panggil Asisten Hakim Agung
-
Kasus Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Telisik Pejabat Terima Uang dari Pihak Swasta
-
Asisten Direktur Kasino Singapura Dipanggil KPK, Kasus Gubernur Lukas Enembe
-
Menohok, Lukas Enembe Ditantang Ksatria dan Jangan Bawa-bawa Adat di Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Awal 2026, Karhutla Sudah Terjadi di 10 Kabupaten/Kota Riau
-
5 City Car Bekas Murah untuk Guru Honorer, Pajak Ringan dan Efisien
-
Honda Jazz atau Toyota Yaris? Mobil Bekas Stylish Pilihan Anak Muda
-
Wanita Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap
-
Sejak Diluncurkan pada 2020, Kini BRI Telah Jangkau 5.245 Desa BRILiaN