Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:59 WIB
Ilustrasi mobil dinas. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Pejabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Dumai, Riski Kurniawan tidak membantah mobil dinas yang diamankan polisi terkait narkoba merupakan kendaraan operasional dirinya, dan saat ditangkap dibawa oleh orang lain karena dipinjam.

Riski menyebut bahwa mobil dinas merk Toyota Rush itu dipinjam seorang teman untuk alasan kemanusiaan yaitu keperluan berobat atau mengantar orang sakit ke Pekanbaru.

"Mobil dipinjam membawa kakak teman saya berobat ke Pekanbaru. Sebelum dipulangkan ternyata tanpa sepengetahuan dia mobil dibawa saudaranya dari Pulau Rupat dan kemudian dapat kabar diamankan polisi bersama barang bukti narkoba," kata Riski dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).

Mantan Kabag Humas Pemkot Dumai ini mengaku sudah memberi keterangan ke polisi dan menghormati proses hukum serta menyerahkan sepenuhnya pada penyidik kepolisian.

Menurut keterangan dari peminjam mobil bahwa saudara dari Rupat tersebut hendak meminjam tapi tidak dikasih. Kemudian akhirnya mobil dibawa lari oleh saudara tersebut tanpa izin dengan mengambil kunci yang terletak di atas meja.

Sementara, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Narkoba Iptu Mardiwel menjelaskan kronologi kejadian kurang lebih sebulan lalu dilakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Nelayan Kota Dumai.

"Kini masih lakukan pengembangan dan proses hukum terus berjalan. Barang bukti serta pelaku dan mobil kita amankan untuk kepentingan penyidikan," kata Mardiwel kepada wartawan baru ini.

Terkait mobil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Dumai melalui bagian aset, dan prinsipnya dalam perkara ini tidak ada keterkaitan mobil dengan penangkapan barang bukti ganja. (Antara)

Load More