SuaraRiau.id - KDRT tak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berupa serangan secara psikis, emosional, dan tindakan lainnya yang bias mempengaruhi mental seseorang.
KDRT tak hanya dialami perempuan, bisa saja juga terjadi pada laki-laki atau anak-anak bahkan orang tua.
Namun, permasalahannya banyak orang yang kesulitan keluar dari lingkaran pelaku kekerasan.
Melansir Hersstory, berikut 3 fase yang terjadi dalam KDRT hingga membuat korbannya sulit keluar dari lingkaran kekerasan dalam rumah tangga Moms!
1. Fase ketegangan
Pada fase ketegangan, mulai menumpuk banyak permasalahan yang dapat membuat pelaku kekerasan merasa stres dan frustasi. Fase ini akan berlanjut pada hilangnya pengendalian diri serta emosi pelaku.
Pada fase tersebut, biasanya korban KDRT akan mencoba untuk meredam ketegangan yang terjadi. Korban juga akan merasakan cemas yang berlebih karena takut membuat pasangannya menjadi marah.
2. Fase kekerasan
Demi melepaskan ketegangan yang terjadi, pelaku KDRT akan mulai menghilangkan kendali diri mereka dengan meluapkan segala amarah seperti membanting barang-barang, mengancam akan menyakiti, hingga melakukan kekerasan mental bahkan fisik kepada korbannya.
Pelaku kekerasan akan mengalihkan kesalahan yang diperbuatnya dengan menyalahkan korbannya karena telah menyulut emosinya hingga membuatnya merasa sangat marah.
Baca Juga: Gara-gara Kasus KDRT, Riuh Warganet Sebut Rizky Billar Beban Lesti Kejora
3. Fase penyelesaian atau bulan madu
Setelah insiden kekerasan tersebut, pelaku akan mulai memperbaiki keadaan agar korban merasa tak tersakiti oleh perilakunya. Dia akan menawarkan hadiah, bersikap sangat baik, dan selalu penuh kasih sayang serta perhatian.
Fase yang terjadi tersebut serupa fase awal sebuah hubungan di mana terdapat perasaan yang meluap-luap di dalamnya. Sehingga, korban KDRT pun kembali memiliki perasaan cinta yang positif kepada pelakuk kekerasan, seolah-olah semuanya kembali normal.
Fase ketiga tersebut adalah fase yang membuat korban KDRT terjebak dalam lingkaran yang sama secara terus-menerus tanpa bisa keluar darinya. Karena, setelah fase ketiga usai, maka akan mulai muncul alasan-alasan yang dibuat oleh pelaku KDRT tentang mengapa ia sampai bertindak terlalu jauh yang akhirnya juga akan diterima oleh korban.
Tag
Berita Terkait
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Ratusan ASN di DPRD Riau Dimutasi, Sekda: Agar Kesalahan Tak Berulang
-
Pasar Murah Digelar di Dua Lokasi Pekanbaru Jelang Iduladha
-
PLN Klaim Listrik di Riau Kembali Normal 100 Persen usai Insiden Blackout
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS