SuaraRiau.id - KDRT tak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berupa serangan secara psikis, emosional, dan tindakan lainnya yang bias mempengaruhi mental seseorang.
KDRT tak hanya dialami perempuan, bisa saja juga terjadi pada laki-laki atau anak-anak bahkan orang tua.
Namun, permasalahannya banyak orang yang kesulitan keluar dari lingkaran pelaku kekerasan.
Melansir Hersstory, berikut 3 fase yang terjadi dalam KDRT hingga membuat korbannya sulit keluar dari lingkaran kekerasan dalam rumah tangga Moms!
1. Fase ketegangan
Pada fase ketegangan, mulai menumpuk banyak permasalahan yang dapat membuat pelaku kekerasan merasa stres dan frustasi. Fase ini akan berlanjut pada hilangnya pengendalian diri serta emosi pelaku.
Pada fase tersebut, biasanya korban KDRT akan mencoba untuk meredam ketegangan yang terjadi. Korban juga akan merasakan cemas yang berlebih karena takut membuat pasangannya menjadi marah.
2. Fase kekerasan
Demi melepaskan ketegangan yang terjadi, pelaku KDRT akan mulai menghilangkan kendali diri mereka dengan meluapkan segala amarah seperti membanting barang-barang, mengancam akan menyakiti, hingga melakukan kekerasan mental bahkan fisik kepada korbannya.
Pelaku kekerasan akan mengalihkan kesalahan yang diperbuatnya dengan menyalahkan korbannya karena telah menyulut emosinya hingga membuatnya merasa sangat marah.
Baca Juga: Gara-gara Kasus KDRT, Riuh Warganet Sebut Rizky Billar Beban Lesti Kejora
3. Fase penyelesaian atau bulan madu
Setelah insiden kekerasan tersebut, pelaku akan mulai memperbaiki keadaan agar korban merasa tak tersakiti oleh perilakunya. Dia akan menawarkan hadiah, bersikap sangat baik, dan selalu penuh kasih sayang serta perhatian.
Fase yang terjadi tersebut serupa fase awal sebuah hubungan di mana terdapat perasaan yang meluap-luap di dalamnya. Sehingga, korban KDRT pun kembali memiliki perasaan cinta yang positif kepada pelakuk kekerasan, seolah-olah semuanya kembali normal.
Fase ketiga tersebut adalah fase yang membuat korban KDRT terjebak dalam lingkaran yang sama secara terus-menerus tanpa bisa keluar darinya. Karena, setelah fase ketiga usai, maka akan mulai muncul alasan-alasan yang dibuat oleh pelaku KDRT tentang mengapa ia sampai bertindak terlalu jauh yang akhirnya juga akan diterima oleh korban.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
5 Mobil Bekas 60 Jutaan yang Cocok buat Kaum Mendang-mending
-
5 Mobil Bekas Bodi Bongsor 50 Jutaan: Kabin Super Lapang, Nyaman buat Jalan Jauh
-
Dear Pekerja, Segini Besaran UMP dan UMK di Riau 2026
-
Bocoran Huawei MatePad 12X 2026, Hadir di Indonesia 9 Januari Mendatang
-
Harga Sawit Riau Meroket untuk Periode 24 Desember 2025-13 Januari 2026