Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto saat ekspos tersangka perakit bom asal Indragiri Hulu, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Riri Radam]
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan 11 saksi yang salah satunya merupakan adik MN, pelaku akhirnya diringkus aparat kepolisian di rumah kontrakan-nya.
Akibat perbuatannya, MN dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang tindak pidana bahan peledak dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Review 12 Strong: Kisah Heroik Pasukan Khusus AS Pasca Peristiwa 11/09/2001
-
Gaza: Ladang Ranjau Tak Terlihat, Anak-Anak Jadi Korban Utama Setelah Gencatan Senjata
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
-
Malaysia Keluarkan Peringatan Travel ke Thailand Selatan Usai Serangan Bom
-
Drama di Barnard College: Ancaman Bom dan Aksi Duduk Pro-Palestina Berakhir Ricuh!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak