SuaraRiau.id - Pengacara Merah Putih Deolipa Yumara menggugat dua komisi nasional yaitu Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan perbuatan melawan hukum berupa pernyataan Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.
"Yang kita gugat adalah tindakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang melakukan eksploitasi melampaui kewenangan perihal mereka menyatakan adanya Joshua melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi," kata Deolipa dikutip dari Antara, Selasa (4/10/2022).
Deolipa Yumara menyampaikan dua gugatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan bersifat perbuatan melawan hukum (PMH) ini telah didaftarkan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Menurut Deolipa, pernyataan kedua Komisi Nasional tersebut hanya menyampaikan dugaan yang tak pasti, padahal mereka merupakan lembaga negara yang harus menyampaikan kepada publik secara resmi.
"Ini sesuatu hal yang menurut kami perbuatan melawan hukum itu kesalahan fatal, karena Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukanlah lembaga Pro Justitia," sambungnya.
Mantan pengacara Bharada E itu menyatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan pengaruh tidak baik ke masyarakat sehingga ikut berpikiran negatif.
Terlebih, saat ini istri Ferdy Sambo itu sudah menjadi tersangka dan Brigadir J sudah meninggal sehingga dugaan tersebut belum tentu benar adanya.
"Ini kan sudah tidak bisa dibuktikan sebenarnya apalagi tidak ada CCTV. Jadi itu, tadi inti gugatannya dan tadi sudah didaftarkan hari ini," katanya.
Deolipa sebelumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama perwakilan Vihara Tien En Tang untuk melaporkan dugaan tindakan premanisme terhadap pengurus rumah ibadah pada 22 September lalu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang
-
Usai Periksa Barang Bukti, Penyidik Bareskrim Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo ke JPU Rabu Besok
-
Aldi Taher Minta Baim Wong Main Film Berjudul 'Bisikan Prank', Netizen: Setuju
-
KontraS Sayangkan TGIF Pimpinan Mahfud MD, Enggan Ajak Komnas HAM
-
Komnas Perempuan Desak Baim Wong dan Paula Verhoeven Tetap Diproses Hukum
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli