Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 30 September 2022 | 20:57 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri (Candrawathi) secara objektif dan faktual," tulis Febri Diansyah dalam akun Twitternya @febridiansyah.

Tak hanya itu, Febri juga menyampaikan bahwa keputusannya dalam membela Putri Candrawathi adalah bentuk pilihan profesional sebagai advokat.

"Sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat," katanya.

Profil Febri Diansyah
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada 8 Februari 1983. Mengutip wikipedia, Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.

Dia sempat melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Semasa berkuliah, bahkan pernah aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta

Namun, karena merasa tidak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.

Setelah itu pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Lalu pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.

Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.

Load More