SuaraRiau.id - Oknum anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Briptu BR dipecat atau dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terkena operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap penerimaan calon siswa bintara Polri.
Kabidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri di Bidpropam Polda Sultra, Rabu (28/9/2022).
"Sudah kami sidangkan. Yang bersangkutan melanggar kode etik profesi Polri yang menjadi atensi dari pimpinan bahwa tidak ada calo, masuk polisi bayar," ujar dia.
Oknum polisi yang bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra ini terbukti melakukan perbuatan tercela dan mencoreng nama baik institusi Polri.
Briptu BR terjaring OTT meminta dan menerima sejumlah uang dari seorang calon siswa (casis) peserta rekrutmen anggota Polri Tahun 2022.
"Terbukti dia melakukan itu. Yang jelas perbuatan yang dilakukan tercela dan divonis PTDH," katanya menegaskan.
Prianto membeberkan kasus ini bergulir sejak Juni 2022 ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Briptu Bagas di rumahnya dengan barang bukti uang Rp200 juta.
"Awalnya kami menerima laporan. Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya. Barang bukti sekitar Rp200 juta dari seorang casis. Casisnya ini (yang memberi uang) kami diskualifikasi," ujar Prianto.
Selain Briptu Bagas, lanjut Prianto, ada oknum lain terlibat kasus serupa terkait dengan dugaan menerima suap saat penerimaan casis Bintara Polri 2022.
Diketahui bahwa yang bersangkutan adalah berpangkat Bripka berinisial I yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sultra.
"Jadi, dua orang, yakni Briptu BR dan Bripka I. Untuk Bripka I sementara dilakukan pemeriksaan, belum disidang," kata Prianto. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketar-ketir Kena Tilang, Pemotor Berdoa Panik Disuruh Polisi Minggir, Ternyata Dapat Rezeki Nomplok
-
Netizen Bongkar Perselingkuhan Rizky Billar Sejak Minggu Lalu, Sebut Sang Artis Sudah Nikah Siri
-
Pidato Irfan Hakim Wakilkan Lesti Kejora di Tengah Kasus KDRT Rizky Billar Bikin Nyesek
-
Gerbong Kaisar Sambo Tumbang, Ada Deretan Jenderal Polisi yang Juga Terjerat Korupsi dan Pidana
-
Ini Pidato Raffi Ahmad Saat Mewakili Rizky Billar yang Menang sebagai Gorgeous Dad di Ajang Infotainment Awards 2022
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau
-
Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun