SuaraRiau.id - Oknum anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Briptu BR dipecat atau dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terkena operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap penerimaan calon siswa bintara Polri.
Kabidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri di Bidpropam Polda Sultra, Rabu (28/9/2022).
"Sudah kami sidangkan. Yang bersangkutan melanggar kode etik profesi Polri yang menjadi atensi dari pimpinan bahwa tidak ada calo, masuk polisi bayar," ujar dia.
Oknum polisi yang bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra ini terbukti melakukan perbuatan tercela dan mencoreng nama baik institusi Polri.
Briptu BR terjaring OTT meminta dan menerima sejumlah uang dari seorang calon siswa (casis) peserta rekrutmen anggota Polri Tahun 2022.
"Terbukti dia melakukan itu. Yang jelas perbuatan yang dilakukan tercela dan divonis PTDH," katanya menegaskan.
Prianto membeberkan kasus ini bergulir sejak Juni 2022 ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Briptu Bagas di rumahnya dengan barang bukti uang Rp200 juta.
"Awalnya kami menerima laporan. Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya. Barang bukti sekitar Rp200 juta dari seorang casis. Casisnya ini (yang memberi uang) kami diskualifikasi," ujar Prianto.
Selain Briptu Bagas, lanjut Prianto, ada oknum lain terlibat kasus serupa terkait dengan dugaan menerima suap saat penerimaan casis Bintara Polri 2022.
Diketahui bahwa yang bersangkutan adalah berpangkat Bripka berinisial I yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sultra.
"Jadi, dua orang, yakni Briptu BR dan Bripka I. Untuk Bripka I sementara dilakukan pemeriksaan, belum disidang," kata Prianto. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketar-ketir Kena Tilang, Pemotor Berdoa Panik Disuruh Polisi Minggir, Ternyata Dapat Rezeki Nomplok
-
Netizen Bongkar Perselingkuhan Rizky Billar Sejak Minggu Lalu, Sebut Sang Artis Sudah Nikah Siri
-
Pidato Irfan Hakim Wakilkan Lesti Kejora di Tengah Kasus KDRT Rizky Billar Bikin Nyesek
-
Gerbong Kaisar Sambo Tumbang, Ada Deretan Jenderal Polisi yang Juga Terjerat Korupsi dan Pidana
-
Ini Pidato Raffi Ahmad Saat Mewakili Rizky Billar yang Menang sebagai Gorgeous Dad di Ajang Infotainment Awards 2022
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Alhamdulillah, APBD Perubahan Riau Cair di Pengujung Oktober 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru, Rezeki Nomplok Saldo Senilai Rp310 Ribu
-
6 Mobil 4x4 Bekas Terbaik buat Offroad, Tangguh Diajak Berpetualang
-
4 Mobil Bekas Mulai 30 Jutaan, Punya Fitur Sunroof dengan Kabin Lapang
-
10 Mobil Kecil Bekas Mulai 40 Jutaan, Cocok untuk PPPK dan Mahasiswa