SuaraRiau.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Febri Diansyah bersama rekan-rekannya menjadi tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi menuai polemik publik. Hal itu lantaran karena pria berdarah Minang itu selama ini dikenal sebagai pejuang antikorupsi.
"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulisnya di akun Twitter dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (30/9/2022).
"Sebagai bentuk pilihan profesional sebg Advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan ke teman2 jurnalis sebagai berikut: Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara Objectif. Ya saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak bbrpa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan tent dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum saya akan dampingi seca objektif," sambungnya.
"Jadi sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebihlanjut nanti akan disampaikan pada konferesni pers," tambah Febri lagi.
Profil Febri Diansyah
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada 8 Februari 1983. Mengutip wikipedia, Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.
Dia sempat melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Semasa berkuliah, bahkan pernah aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta.
Namun, karena merasa tidak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak