SuaraRiau.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Febri Diansyah bersama rekan-rekannya menjadi tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi menuai polemik publik. Hal itu lantaran karena pria berdarah Minang itu selama ini dikenal sebagai pejuang antikorupsi.
"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulisnya di akun Twitter dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (30/9/2022).
"Sebagai bentuk pilihan profesional sebg Advokat, tadi sudah saya sampaikan penjelasan ke teman2 jurnalis sebagai berikut: Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara Objectif. Ya saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak bbrpa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan tent dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum saya akan dampingi seca objektif," sambungnya.
"Jadi sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebihlanjut nanti akan disampaikan pada konferesni pers," tambah Febri lagi.
Profil Febri Diansyah
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada 8 Februari 1983. Mengutip wikipedia, Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.
Dia sempat melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Semasa berkuliah, bahkan pernah aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta.
Namun, karena merasa tidak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.
Setelah itu pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Lalu pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.
Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.
Berita Terkait
-
ICW Sayangkan Keputusan Mantan Jubir KPK Bela Istri Ferdy Sambo
-
Istri Ferdy Sambo Ingin Segera Diadili di Persidangan, Febri Diansyah Klaim Putri Bakal Penuhi Jadwal dan Kooperatif
-
Lukas Enembe Kalah Judi Rp 500 Miliar, Paulus Waterpauw: Bikin Malu!
-
Resmi, Ini Hasil Investigasi Mabes Polri soal Konsorsium 303, Semua Dibantah
-
Pengacara Kamaruddin Dukung Agar Jaksa Penuntut Ferdy Sambo di Rumah Aman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
4 Serum Anti Aging yang Ampuh Atasi Kerutan, Jadikan Kulit Halus dan Elastis
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Wajib Dilirik di Awal 2026, Harganya Terjangkau
-
Pekanbaru Resmi Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp3 Triliun Lebih
-
Alasan DPRD Riau Minta SF Hariyanto Segera Tetapkan Pejabat Definitif
-
5 Mobil SUV Bekas untuk Harian Keluarga, Irit BBM dan Bandel di Jalan