Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 29 September 2022 | 14:01 WIB
Ilustrasi oknum polisi. [Pixabay.com Mitrey]

SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi disebut telah meminta uang tilang terhadap seorang pengendara mobil dan mengancam perekam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Video viral tersebut dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos, Kamis (29/9/2022) dalam dua slides.

Satu slide adalah video saat peristiwa tersebut direkam, salu slide lainnya merupakan tangkapan layar dari pernyataan perekam.

Oknum polisi diduga menilang mobil travel di pintu keluar Tol Sukabumi (Instagram/ kabarnegri)

Pada foto tangkapan layar yang diunggah, diketahui peristiwa tersebut terjadi di pintu keluar tol Sukabumi dari Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

"Dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap," tulisnya.

Perekam menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh pria yang diduga oknum polisi tersebut. Menurutnya, jika memang pihaknya bersalah, petugas tersebut dapat menegurnya dengan cara yang lebih baik.

"Dia ngomongnya ngegass terus, tidak dikasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main ke kaki sopir," imbuhnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa oknum polisi tersebut juga meminta sejumlah uang kepada pihak travel dan juga penumpang.

"Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, sopir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK!!" terangnya.

Oknum tersebut bahkan sempat meminta kunci mobil dan meminta agar seluruh penumpang untuk pulang masing-masing ke tempat tujuan dengan angkutan umum.

"Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!!" imbuh pengunggah.

Pengunggah juga mengatakan bahwa oknum tersebut juga sempat menggeledah ponselnya sebelum pergi, untuk memastikan bahwa video yang direkam oleh perekam telah dihapus.

Sedangkan pada video yang diunggah tersebut, tampak seorang dengan seragam polisi yang mengendarai sepeda motor berplat resmi kepolisian meminta kunci mobil pada seorang pria yang diduga sebagai sopir travel.

"Kunci mobilmu mana?" kata pria berseragam polisi itu sembari membentar pria berkaos coklat.

"Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak kamu. Mana kunci mobil kamu, mundur kamu," imbbuh polisi tersebut.

"Ini mobil orang, Pak," jawab si sopir.

"Bukan urusan saya, mobil orang," jawab oknum tersebut.

Oknum petugas kepolisian tersebut menyadari bahwa salah seorang penumpang merekam tindakannya dan menegur perekam, bahkan mengancam dengan UU ITE.

"Gak usah ngerekam kamu, penumpang! Berarti kamu jatuhnya ITE kamu ya. Sini handphonemu," kata si oknum sembari berusaha merampas ponsel perekam.

Namun perekam menampik tangan polisi tersebut dan menghindar saat oknum polisi tersebut kembali berusaha merebut ponselnya.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menjelaskan, anggota polisi yang terekam dalam video itu merupakan anggota Polsek Cijeruk serta peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/9/2022).

Dirinya menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.

"Lagi dilakukan pemeriksaan dulu ya. Intinya warga itu melanggar ketentuan lalu lintas dan sudah diberikan surat tilang. Tapi polisinya dikejar sambil direkam. Sudah dikasih surat tilang juga warna biru," terangnya.

Perbuatan oknum polisi ini membuat sejumlah warganet berang. Salah satunya disampaikan oleh @yuz***.

"Polda jawa barat ya?jgn banyak berharap deh," tulisnya di kolom komentar.

"Kebanyakan oknum nya drpda polisi nya besok2 institusi ini ganti aja deh ajdi institusi keOKNUMan drpada kePOLISIan," imbuh @ang***.

"Dl persis sm kejadian ku setiap pulkam lewat sana sll keingat kelakuan anak buah sambo," kata @ind***.

Kontributor : Anggun Alifah

Load More