SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi disebut telah meminta uang tilang terhadap seorang pengendara mobil dan mengancam perekam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Video viral tersebut dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos, Kamis (29/9/2022) dalam dua slides.
Satu slide adalah video saat peristiwa tersebut direkam, salu slide lainnya merupakan tangkapan layar dari pernyataan perekam.
Pada foto tangkapan layar yang diunggah, diketahui peristiwa tersebut terjadi di pintu keluar tol Sukabumi dari Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
"Dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap," tulisnya.
Perekam menyayangkan atas apa yang telah dilakukan oleh pria yang diduga oknum polisi tersebut. Menurutnya, jika memang pihaknya bersalah, petugas tersebut dapat menegurnya dengan cara yang lebih baik.
"Dia ngomongnya ngegass terus, tidak dikasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main ke kaki sopir," imbuhnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa oknum polisi tersebut juga meminta sejumlah uang kepada pihak travel dan juga penumpang.
"Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, sopir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK!!" terangnya.
Oknum tersebut bahkan sempat meminta kunci mobil dan meminta agar seluruh penumpang untuk pulang masing-masing ke tempat tujuan dengan angkutan umum.
"Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!!" imbuh pengunggah.
Pengunggah juga mengatakan bahwa oknum tersebut juga sempat menggeledah ponselnya sebelum pergi, untuk memastikan bahwa video yang direkam oleh perekam telah dihapus.
Sedangkan pada video yang diunggah tersebut, tampak seorang dengan seragam polisi yang mengendarai sepeda motor berplat resmi kepolisian meminta kunci mobil pada seorang pria yang diduga sebagai sopir travel.
"Kunci mobilmu mana?" kata pria berseragam polisi itu sembari membentar pria berkaos coklat.
"Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak kamu. Mana kunci mobil kamu, mundur kamu," imbbuh polisi tersebut.
"Ini mobil orang, Pak," jawab si sopir.
"Bukan urusan saya, mobil orang," jawab oknum tersebut.
Oknum petugas kepolisian tersebut menyadari bahwa salah seorang penumpang merekam tindakannya dan menegur perekam, bahkan mengancam dengan UU ITE.
"Gak usah ngerekam kamu, penumpang! Berarti kamu jatuhnya ITE kamu ya. Sini handphonemu," kata si oknum sembari berusaha merampas ponsel perekam.
Namun perekam menampik tangan polisi tersebut dan menghindar saat oknum polisi tersebut kembali berusaha merebut ponselnya.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menjelaskan, anggota polisi yang terekam dalam video itu merupakan anggota Polsek Cijeruk serta peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/9/2022).
Dirinya menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.
"Lagi dilakukan pemeriksaan dulu ya. Intinya warga itu melanggar ketentuan lalu lintas dan sudah diberikan surat tilang. Tapi polisinya dikejar sambil direkam. Sudah dikasih surat tilang juga warna biru," terangnya.
Perbuatan oknum polisi ini membuat sejumlah warganet berang. Salah satunya disampaikan oleh @yuz***.
"Polda jawa barat ya?jgn banyak berharap deh," tulisnya di kolom komentar.
"Kebanyakan oknum nya drpda polisi nya besok2 institusi ini ganti aja deh ajdi institusi keOKNUMan drpada kePOLISIan," imbuh @ang***.
"Dl persis sm kejadian ku setiap pulkam lewat sana sll keingat kelakuan anak buah sambo," kata @ind***.
Kontributor : Anggun Alifah
Berita Terkait
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nasir Djamil Beberkan 4 Alasan Krusial
-
Viral Aksi Unik Pengantin Wanita Nyoblos ke TPS Usai Ijab Kabul, Masih Pakai Gaun Pernikahan
-
Dari Setoran Hingga Tembakan: Polisi di Lingkaran Tambang Ilegal
-
Berapa Harga Rompi Anti Peluru? Jadi Candaan Netizen Usai Ahmad Luthfi Unggul di Pilkada Jateng
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Nikmati Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon Biaya Provisi 50% Peringati HUT ke-129 BRI
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran