Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 28 September 2022 | 16:15 WIB
Ilustrasi biduan dangdut jalanan. (Suara.com/Rochmat)

Hal tersebut dibenarkan Niniak Mamak Nagari Garagahan, E DT Rangkayo Tan Pahlawan. Keresahan yang sama juga dirasakan di Nagari tertua di Ranah Agam Baruah tersebut.

Menurutnya, semua potensi penyakit masyarakat tersebut bisa dicegah dengan cara pembatasan kegiatan hiburan malam.

"Untuk potensi penyakit masyarakat ini bisa dicegah dengan memberikan batasan waktu hiburan. Biasanya aktivitas hiburan yang memicu penyakit masyarakat ini terjadi setelah melewati jam malam yaitu pukul 00.00 Wib," ujar dia.

Load More