SuaraRiau.id - Kasus dugaan pengeroyokan seorang wanita oleh oknum polwan dan ibunya di Pekanbaru menyeret sejumlah anggota BNN Riau.
Buntut dugaan penganiayaan tersebut, lima anggota BNN Riau diperiksa Propam Polda Riau. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus yang terjadi pada Kamis 22 September 2022 lalu.
"Mereka dimintai keterangan, hanya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Kelima anggota BNN Riau yang diperiksa itu merupakan personel Polda Riau yang diperbantukan ke badan narkotika tersebut.
Sebelumnya diketahui, Riri Aprilia Kartin menjadi korban dugaan penganiayaan oknum polwan di Pekanbaru.
Polwan berinisial Brigadir IR kini ditetapkan sebagai tersangka bersama ibunya. Brigadir IR ditahan, sementara ibunya tidak dengan sejumlah pertimbangan.
Korban Riri mengaku sempat dibawa ke Kantor BNN Riau bersama empat orang lainnya. Adanya informasi tersebut membuat Polda Riau mendalaminya.
"Kita baru mendapat informasi itu, kita akan tanyakan ke Propam," ujar Kombes Narto pada Senin 26 September 2022.
Kini Brigadir IR menjalani penahanan dan menempati tempat khusus di Mapolda Riau.
"Saat ini korban sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus. Sedangkan Ibunya Yul tidak kita tahan dengan berbagai alasan," ujar Narto.
"Yul dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," tegas dia.
Berita Terkait
-
Divisi Propam Periksa Polisi Penembak Buronan Kasus Pengeroyokan Hingga Hingga Tewas
-
Pejabat dan Pengurus PSSI Terduga Pengaiaya dan Penculik Wartawan Diperiksa Polisi
-
Penganiayaan Pengemudi Ojol di SPBU Majapahit Berbalas Maut
-
Geger Ibu dan Anak di Kuansing Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh
-
Istri Driver Ojek Online Menganiaya Penumpang Suaminya Karena Cemburu Buta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Perkuat Segmen Konsumer, BRI Hadirkan Consumer Expo dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
-
Pemkab Siak Hitung Lagi Anggaran Beasiswa PKH, Cerita Mahasiswa Bikin Sedih
-
BPS Klaim Produksi Padi di Riau Meningkat Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Kabin Lapang untuk Keluarga Baru, Biaya Operasional Ringan
-
7 City Car Bekas buat Mahasiswa, Keren dan Efisien untuk Jangka Panjang