Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 28 September 2022 | 11:39 WIB
Wanita korban dugaan penganiayaan oknum polwan di Pekanbaru. [Rahmadi Dwi/Riauonline]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pengeroyokan seorang wanita oleh oknum polwan dan ibunya di Pekanbaru menyeret sejumlah anggota BNN Riau.

Buntut dugaan penganiayaan tersebut, lima anggota BNN Riau diperiksa Propam Polda Riau. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus yang terjadi pada Kamis 22 September 2022 lalu.

"Mereka dimintai keterangan, hanya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/9/2022).

Kelima anggota BNN Riau yang diperiksa itu merupakan personel Polda Riau yang diperbantukan ke badan narkotika tersebut.

Sebelumnya diketahui, Riri Aprilia Kartin menjadi korban dugaan penganiayaan oknum polwan di Pekanbaru.

Polwan berinisial Brigadir IR kini ditetapkan sebagai tersangka bersama ibunya. Brigadir IR ditahan, sementara ibunya tidak dengan sejumlah pertimbangan.

Korban Riri mengaku sempat dibawa ke Kantor BNN Riau bersama empat orang lainnya. Adanya informasi tersebut membuat Polda Riau mendalaminya.

"Kita baru mendapat informasi itu, kita akan tanyakan ke Propam," ujar Kombes Narto pada Senin 26 September 2022.

Kini Brigadir IR menjalani penahanan dan menempati tempat khusus di Mapolda Riau.

"Saat ini korban sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus. Sedangkan Ibunya Yul tidak kita tahan dengan berbagai alasan," ujar Narto.

"Yul dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," tegas dia.

Load More