SuaraRiau.id - Proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga kini masih berjalan. Kejahatan di lingkungan aparat penegak hukum tersebut menyita perhatian publik sampai saat ini.
Pembunuhan Brigadir J melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Keduanya ditetapkan tersangka bersama polisi lain terkait penembakan tersebut.
Selain itu, kasus Brigadir J juga menyeret banyak nama hingga sejumlah polisi harus kehilangan jabatannya karena telah melanggar kode etik institusi mereka.
Banyaknya nama yang ikut terlibat dugaan kasus pembunuhan itu membuat pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo sebagai pemimpin yang memiliki sifat pengecut.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa harusnya Ferdy Sambo sebagai pemimpin bisa melindungi anak buahnya, namun justru mengerahkan para anak buah untuk melakukan hal yang keji yaitu membunuh Brigadir J.
"Jenderal itu ksatria, jenderal yang baik harusnya pelindung bagi anak buah bukan mengorbankan anak buah tanpa memikirkan istri, anak masing-masing dari anak buahnya," ujar Kamaruddin dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com dalam kanal Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG, Rabu (28/9/2022).
"Bagaimana ini orang-orang udah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) , bagaimana istrinya, bagaimana anaknya gara-gara Ferdy Sambo tidak ksatria, hanya karena Ferdy Sambo pengecut," imbuhnya.
Menurut pengacara Brigadir J tersebut, merusak, menyembunyikan dan menghilangkan barang bukti juga salah satu sifat pengecut. Ia pun menuturkan bila Kamaruddin berada di posisi Sambo, ia tidak peduli jika harus disiksa, dibunuh atau dipenjara ia sudah siap.
"Merekayasa semuanya, memerintahkan anak buahnya merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti ini kan sifat pengecut. Kalau saya jadi Ferdy Sambo, saya mau dipenjara demi hukum, saya mau disiksa, dibunuh saya sudah siap mengakui kesalahan,"tuturnya.
Kemudian, ia mengatakan apabila Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan taubat atas dosa yang telah diperbuat karena telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua, maka tidak terjadi pemecatan terhadap anak buahnya.
"Kalau Ferdy Sambo ini sama Putri Candrawathi sadar dan bertaubat, tidak perlu sebanyak itu jadi tersandera kan kasihan yang lain. Ada kurang lebih 100 yang tersandera, ada Karo Paminal, ada Kapolres, Reserse dan lain-lain. Mereka ini kan punya keluarga," terang Kamaruddin.
Dalam kasus ini, ada 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.
Berita Terkait
-
Kena Getah Kasus Ferdy Sambo, Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Didemosi 4 Tahun
-
Hari Ini Giliran Kombes Murbani Budi Pitono Jalani Sidang Buntut Perkara Ferdy Sambo
-
Alasan Kesehatan, Istri Ferdy Sambo Belum Diproses Lebih Lanjut
-
Jurus Polri Siapkan Hakim KKEP Hadapi 'Kekuatan' Jerry Raymond Siagian dkk, dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Amnesty Internasional: Jadi Extra Judicial Killing, Pembunuhan Brigadir J Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen