SuaraRiau.id - Sebuah keluarga berlibur ke Thailand. Dalam momen tersebut, seperti pelancong kebanyakan pastinya menikmati wisata kuliner di negara tersebut.
Namun, makanan yang disantap keluarga itu di sebuah warung mengandung daun ganja.
Diketahui, Thailand menjadi negara yang melegalkan penggunaan ganja, tak hanya untuk kepentingan pengobatan.
Di negara itu, ganja juga diperbolehkan untuk dikonsumsi sebagai makanan dan minuman dengan ketentuan tertentu. Dalam waktu yang singkat banyak toko mulai menjual berbagai produk yang mengandung ganja.
Dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari World of Buzz, Senin (26/9/2022), seorang wanita yang berasal dari Singapura berbagi pengalamannya ketika berlibur di Thailand.
Perempuan itu menyebutkan bahwa keluarganya pergi ke sana untuk liburan dan memutuskan untuk makan di restoran yang terdapat di hotel.
“Saya memesan semangkuk mie kuah, dan ketika saya memakannya, mie tersebut terasa amat sangat lezat,” katanya.
Keesokan harinya ketika sarapan, dia memutuskan untuk memesan mie yang sama dengan yang dia pesan kemarin karena rasanya sangat lezat.
Namun dia kemudian terkejut saat menyadari bahwa di sebelah nama hidangannya ada simbol daun ganja kecil.
“Saat itulah saya sadar kalau semangkuk mie kuah tersebut mengandung ganja,” ujarnya.
Wanita tersebut juga menyatakan bahwa dalam deskripsi makanan tidak disebutkan bahwa mie tersebut mengandung ganja.
Dia justru mengira bahwa daun di mangkuk mie kuahnya adalah daun kangkung sehingga dia memakannya dengan lahap.
Beruntungnya meski sempat mengonsumsi sejenis narkotika, keluarga tersebut bisa bernafas lega, sebab berdasarkan regulasi di Singapura konsumsi obat/narkotika yang tidak disengaja tidaklah melanggar hukum.
Berdasarkan pengalaman wanita tersebut maka apabila anda akan pergi berlibur keluar negeri ada baiknya untuk mengetahui sedikit tentang budaya hingga berbagai ketentuan yang berlaku di negara tujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan yang berlaku di Thailand, produk yang mengandung ganja wajib mencantumkan dengan jelas jika produk itu memakai ganja serta jumlah kandungannya dalam suatu produk tidak boleh lebih dari 0,2 persen.
Berita Terkait
-
Statistik Asnawi Mangkualam di Liga Thailand, Pantas Dipanggil ASEAN All Stars Lawan Man United
-
Film Home Sweet Home: Rebirth, Benturan Antara Dunia Nyata dan Supranatural
-
Nasabah BRI Belanja di Malaysia, Singapura dan Thailand Tidak Perlu Tukar Uang
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025