SuaraRiau.id - Tiga pelajar ditangkap Tim Satreskrim Polres Bengkalis karena diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang gadis 14 tahun di sebuah pondok kosong pada, Minggu (18/9/2022).
Ketiga pelaku di antaranya RA (16), YF (17) dan FW (18) ditangkap pada hari Kamis (22/9/2022) sore di kediaman masing-masing.
“Saat diintrograsi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban secara bergilir di rumah kosong,” ujar Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza dikutip dari Antara, Minggu (25/9/2022).
Penangkapan berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Bengkalis. Berdasarkan laporan tersebut, ia memerintahkan Kanit 1 Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Kemudian Tim Opsnal Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap tiga orang pelaku dan setelah di pastikan pelaku berada di rumahnya, pada hari Kamis (22/9/2022) sekira pukul 04.30 WIB, Kanit Pidum beserta Tim Opsnal Pidum dan Penyidik Unit Pidum melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku di rumahnya masing-masing dan berhasil mengamankan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 76d dan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak.
Adapun ancaman pidananya adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah.
Adapun kronologis pemerkosaan, sambung Kasat Reskrim, berawal pada hari Minggu (18/9/2022) sekira pukul 00.00 WIB korban yang saat itu berada di rumah bibinya dichat oleh RA melalui Sosmed.
Isi chat tersebut berupa pemberitahuan kepada korban untuk dijemput. Saat itu, korban menolak dengan alasan bibinya ada di rumah. Namun, ternyata saat itu RA sudah berada di depan gang rumah bibi korban.
Selanjutnya, RA dengan bujuk rayu dan alasan mengajak jalan-jalan akhirnya korban mau ikut. Sesampainya di jalan Antara ada teman RA dua orang berboncengan mengikuti dari arah belakang. Kemudian RA membawa korban ke sebuah pondok. korban berusaha menolak namun RA tidak membuang kesempatan tersebut dan memaksa korban masuk.
Lalu dengan tidak berdaya korban akhirnya masuk ke dalam pondok dengan para pelaku hingga terjadi pemerkosaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Terlalu Rajin, Murid Ini Malah yang Jemput Gurunya Pergi ke Sekolah
-
Bejat! Bocah 14 Tahun Diperkosa Tiga Orang di Rumah Kosong
-
Gadis 14 Tahun di Bengkalis Diperkosa Tiga Temannya dalam Rumah Kosong
-
Perawatan Wajah Paling Simpel, Tips 10 Menit Skincare untuk Pelajar Sibuk
-
3 Tips Penting Mengelola Keuangan bagi Pelajar, Yuk Ikuti!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026