SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan Universitas Riau (Unri).
Kali ini, terduga pelaku yakni Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berinisial GA.
Ia duga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri, Kamis (22/9/2022).
Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur BEM FISIP Unri, Rifky Mulya Nauli.
“Kami sudah naikkan dugaan kekerasan seksual secara verbal dan nonverbal oleh GA ke Satgas PPKS. Laporan itu atas nama saya sendiri,” ungkap Rifky, Jumat (23/9/2022).
Rifky menjelaskan, pelaporan kasus tersebut berawal ketika dirinya didatangi oleh salah seorang korban. Korban tersebut menceritakan peristiwa yang dialaminya diduga dilakukan oleh GA.
Atas informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya menindaklanjutinya untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
“Korban datang ke saya, menceritakan yang dialaminya. Kami kemudian menginvetigasi, mengumpulkan kronologi dan barang bukti. Dan saya saran dilaporkan ke Satgas,” bebernya.
Rifky menambahkan, GA melakukan dugaan kekerasan verbal dan nonverbal dalam kurun waktu dua tahun belakangan. Sehingga, jumlah korbannya lebih dari satu orang.
“Peristiwa itu terjadi rentang waktu dua tahun belakang. Korbannya lebih dari satu orang,” kata Wakil Gubernur BEM FISIP Unri.
Ketika ditanya bentuk dugaan kekerasan verbal maupun nonverbal yang dilakukan oleh GA, Rifky belum bersedia membeberkannya secara jelas dan rinci. Ia hanya mengatakan salah satu yang dilakukan terduga pelaku.
“Yang dilakukan terduga pelaku, mengajak korban mengarah untuk berbuat mesum. Kalau untuk nonverbalnya saya tidak bisa menyampaikannya,” kata Rifky.
Terhadap laporan itu, Satgas PPKS Unri akan memproses laporan tersebut berdasarkan aturan
Permendikbud No 30 Tahun 2021. Sedangkan, bagi korban akan diberikan pendampingan psikologis dan pendampingan hukum.
“Satgas PPKS akan bekerja memindaklanjuti laporan tersebut. Masa investigasinya selama 1 bulan,” sebutnya.
Berita Terkait
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Kakak Beradik asal Sumbar Meninggal usai Terlindas Truk di Kampar
-
Klaim Air Sinkhole di Sumbar Bisa Menyembuhkan, Ternyata Mengandung Bakteri E-Coli
-
5 HP Snapdragon 680 Harga 2 Jutaan, Kamera Jernih dan RAM Besar
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai