SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan Universitas Riau (Unri).
Kali ini, terduga pelaku yakni Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berinisial GA.
Ia duga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri, Kamis (22/9/2022).
Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur BEM FISIP Unri, Rifky Mulya Nauli.
“Kami sudah naikkan dugaan kekerasan seksual secara verbal dan nonverbal oleh GA ke Satgas PPKS. Laporan itu atas nama saya sendiri,” ungkap Rifky, Jumat (23/9/2022).
Rifky menjelaskan, pelaporan kasus tersebut berawal ketika dirinya didatangi oleh salah seorang korban. Korban tersebut menceritakan peristiwa yang dialaminya diduga dilakukan oleh GA.
Atas informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya menindaklanjutinya untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
“Korban datang ke saya, menceritakan yang dialaminya. Kami kemudian menginvetigasi, mengumpulkan kronologi dan barang bukti. Dan saya saran dilaporkan ke Satgas,” bebernya.
Rifky menambahkan, GA melakukan dugaan kekerasan verbal dan nonverbal dalam kurun waktu dua tahun belakangan. Sehingga, jumlah korbannya lebih dari satu orang.
“Peristiwa itu terjadi rentang waktu dua tahun belakang. Korbannya lebih dari satu orang,” kata Wakil Gubernur BEM FISIP Unri.
Ketika ditanya bentuk dugaan kekerasan verbal maupun nonverbal yang dilakukan oleh GA, Rifky belum bersedia membeberkannya secara jelas dan rinci. Ia hanya mengatakan salah satu yang dilakukan terduga pelaku.
“Yang dilakukan terduga pelaku, mengajak korban mengarah untuk berbuat mesum. Kalau untuk nonverbalnya saya tidak bisa menyampaikannya,” kata Rifky.
Terhadap laporan itu, Satgas PPKS Unri akan memproses laporan tersebut berdasarkan aturan
Permendikbud No 30 Tahun 2021. Sedangkan, bagi korban akan diberikan pendampingan psikologis dan pendampingan hukum.
“Satgas PPKS akan bekerja memindaklanjuti laporan tersebut. Masa investigasinya selama 1 bulan,” sebutnya.
Berita Terkait
-
ART Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus karena Dijanjikan Uang
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati Berkedok Pengobatan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Influencer Sashfir di Toilet Restoran Steak Senopati
-
Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi
-
Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir